لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

Artinya: Janganlah salah sorang dari kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali jika dia berpuasa satu hari sebelum atau satu hari sesudahnya.

(HR.al-Bukhari)