Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

”Sesungguhnya Jama’ah adalah sesuatu yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala.”

Nu’aim bin Hammaad rahimahullah berkata:

”Maksudnya adalah jika jama’ah kaum muslimin telah rusak (karena banyaknya perselisihan), maka wajib bagimu untuk berada di atas apa yang dilalui oleh jama’ah (maksudnya adalah jam’ah para Shahabat) sebelum mereka rusak. Maka ketika itulah engkau adalah jama’ah.”

(Ibnul Qoyyim dan Abu Syamah, dan beliau menisbatkannya kepada riwayat Imam al-Baihaqi dalam kitab al-Madkhol)