Abu Qilabah meriwayatan bahwa Abu Darda radhiyallahu ‘anhu pernah melewati orang yang melakukan perbuatan dosa, lalu manusia mencacinya. Kemudian beliau berkata,
“Bagaimana pendapat kalian bila kalian mendapati dia terjatuh ke dalam sumur, bukankah kalian akan berusaha mengeluarkannya ?”
“Ya.” Jawab mereka.
Beliau lantas menasehati mereka,
“Oleh karena itu, janganlah kalian mencaci saudara kalian, dan pujilah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menyelamatkan kalian dari dosa itu.”
Mereka bertanya, “Apakah Anda tidak membencinya ?”
Beliau menjawab, “Aku hanya membenci perbuatan dosanya. Jika dia meninggalkan dosa maka dia adalah saudaraku.”
(Ibnul Jauzi, Shifatu ash-Shafwah , 1/640)



