berkahRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Penjual dan pembeli masih boleh memilih (untuk meneruskan transaksi atau membatalkannya) selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan apa adanya, maka keduanya diberkahi dalam jual belinya. Jika keduanya menyembunyikan (cacat)  dan berdusta, maka akan dihapus berkah pada keduanya.” (HR. Bukhari, no. 1973, Muslim, no. 1532)