Islam mengharamkan ghibah yang maksudnya, (engkau menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang ia tidak sukai) karena termasuk dosa besar, sehingga diumpamakan seperti kotoran yang mampu mencemari air laut.

Dalam suatu riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Cukuplah dirimu memuji-muji Shafiyah, sesungguhnya dia itu begini dan begitu” maksudnya bertubuh kecil.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh kamu telah mengatakan suatu perkataan, jika dicampur dengan air laut pasti dapat mengeruhkannya.”

(HR. Abu Dawud)