Takutlah kamu -duhai saudaraku- dari lisanmu.
Hendaknya rasa takutmu ini jauh lebih dahsyat dibandingkan rasa takutmu dari binatang buas yang berbahaya, jaraknya dekat denganmu dan sangat mungkin dapat segera menerkammu.

Karena, bila orang beriman yang diterkam binatang buas lalu ia mati, maka pahalanya Surga. Sementara, bila ia terbunuh karena ulah lisan, maka hukuman bagi pelakunya adalah Neraka. Kecuali, bila Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memaafkan kesalahannya.

Duhai Saudaraku…
Janganlah engkau lalai dari bahaya lisanmu, sesungguhnya ia adalah binatang buas yang amat berbahaya, dan mangsa pertamanya adalah pemiliknya.

Karena itu, tutuplah pintu pembicaraan dari dirimu dengan tutup yang kokoh. Kemudian, jangan sekali-kali kamu membukanya, melainkan dalam hal yang engkau harus melakukannya.
Lalu, bila engkau membukanya, maka berhati-hatilah!
Lakukanlah pembicaraan seperlunya saja. Lantas, tutuplah pintu ini segera.
Jangan sekali-kali engkau lalai dari hal itu dan mengumbar pembicaraan dan memperpanjangnya yang akan menyebabkan dirimu terjatuh ke dalam kebinasaan!

Karena, diriwayatkan dari Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa beliau pernah mengatakan kepada Mu’adz bin Jabal رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ فِي جَهَنَّمَ إِلَّا حَصَائِدَ أَلْسِنَتِهِمْ

“Bukankah manusia diseret di atas wajahnya ke dalam Neraka karena ulah lisan mereka?!”. (HR. at-Tirmidzi, no. 2616)

Dan, beliau pun pernah ditanya oleh seorang lelaki, ‘apa yang mestinya sangat ditakutkan? beliau pun menjawab, ‘Ini’. Yakni, lisannya.

(Abu Abdillah Harits bin Asad al-Muhasibi, “Aadaabu an-Nufuus”, 1/43)