idul-adhaPertanyaan:

Ada sebagian orang mengatakan bahwa tidak boleh menyembelih kurban setelah shalat asar pada beberapa hari ‘idul adha, apakah hal itu benar, atau diperbolehkan hingga waktu terbenamnya matahari?

Jawaban:
Diperbolehkan menyebelih kurban setelah shalat ashar di beberapa hari ‘idul adha tanpa ada perselisihan tentangnya, yaitu pada hari ‘idul Adha dan tiga hari Tasyrik, dan juga pada malam-malam tasyrik menurut pendapat yang kuat.

[Sumber: Fatawa Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyah Wa Ifta, penyusun: Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Dausy, juz: 26]