Makna sujud

Al-Azhari berkata, asal makna sujud adalah ketenangan dan kecondongan. Al-Wahidi berkata, asalnya adalah ketundukan dan kerendahan. Siapa yang tunduk dan merendah maka dia bersujud. Orang yang meletakkan keningnya di tanah disebut bersujud karena perbuatannya ini merupakan ketundukan yang mendalam.

Sujud dalam shalat berarti mushalli menurunkan badannya sehingga keningnya menyentuh tanah sambil bertumpu di atas kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua telapak kaki.

Dalil yang menetapkan sujud sebagai rukun shalat

Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, ruku’ dan sujudlah kamu.” (Al-Hajj: 77).
Sabda Nabi saw kepada laki-laki yang tidak bisa shalat dengan baik,

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

Kemudian sujudlah sehingga kamu bertuma`ninah dalam keadaan sujud.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Anggota sujud

Anggota sujud di mana ia merupakan tumpuan bagi mushalli ketika bersujud ada tujuh: kening bersama hidung, kedua tangan, kedua lutut dan ujung jari kedua kaki.

عن ابن عباس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : اُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلىَ سَبْعَةِ اَعْظُمٍ عَلىَ الجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ اِلىَ أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ وَالرُكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِِ القَدَمَيْنِ . رواه البخاري ومسلم

Dari Ibnu Abbas dari Nabi saw bersabda, “Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang; kening –dan beliau menunjuk hidungnya- dua tangan, dua lutut dan ujung dua kaki.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Ditunjuknya hidung oleh Nabi saw sambil beliau bersabda, “Kening.” berarti bahwa dua anggota ini adalah satu, mushalli bersujud dengan meletakkan keduanya di atas tanah, tidak cukup salah satunya.

Sujud Nabi saw

Dalam Shifatu Shalati an-Nabi saw disebutkan, Nabi saw berpijak kepada kedua telapak tangannya, membuka keduanya dan merapatkan jari-jarinya seraya menghadapkannya ke kiblat. Beliau meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua pundak, terkadang sejajar dengan kedua telinganya. Beliau memantapkan hidung dan keningnya di atas tanah. Beliau juga memantapkan kedua lututnya dan ujung telapak kakinya (ke tanah). Beliau menegakkan kedua telapak kakinya dan merapatkan keduanya, menghadapkan punggung telapak kaki dan jari-jarinya ke arah kiblat. Beliau tidak merapatkan kedua lengannya ke tanah, akan tetapi mengangkat keduanya dan menjauhkan keduanya dari pinggangnya sampai putih ketiaknya terlihat dari belakang, seandainya seekor anak kambing hendak lewat di bawahnya maka ia akan lewat.

Kewajiban thuma`ninah dalam sujud

Rasulullah saw sujud dengan thuma`ninah, beliau memerintahkan orang yang shalat dengan keliru agar mengulangnya karena dia tidak berthuma`ninah, beliau bersabda kepadanya, “Kembalilah lalu shalatlah karena kamu belum shalat.”

Beliau bersabda, “Manusia yang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dalam shalatnya.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari shalatnya?” Beliau menjawab, “Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR. Ibnu Abu Syaibah, At-Thabrani, al-Hakim dan dia menshahihkannya, disetujui oleh adz-Dzahabi).

Suatu kali Nabi saw shalat, beliau memperhatikan dengan ekor matanya seorang laki-laki yang tidak menegakkan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud, selesai shalat beliau bersabda, “Wahai kaum muslimin, tidak ada shalat bagi orang yang tidak menegakkan tulang sulbinya dalam ruku’ dan sujud.” (HR. Ibnu Abu Syaibah dan Ahmad).

Rujukan: Al-Majmu’, Imam an-Nawawi dan Shifatu Shalat an-Nabi saw, Syaikh al-Albani.
(Izzudin Karimi)