Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Suryadharma Ali memutuskan 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu (31/8). Hal ini berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang melibatkan Kementerian Agama, ormas-ormas Islam, instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan pemantauan hilal.

Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 96 titik. Dari sejumlah lokasi, sebanyak 30 titik menyebut tidak melihat adanya hilal. Adapun, hanya 3 titik yang melihat adanya bulan baru dalam pemantauannya. “Tapi tiga hasil itu ditolak. Karena tidak sesuai secara keilmuan,” kata Ahmad Jauhari, Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama. [red]

Selain Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam juga menetapkan 1 Syawal 1432 H pada hari yang sama, yaitu Rabu (31/8). Dengan demikian, terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1432 H antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Walau demikian, diharapkan perbedaan ini tidak menjadikan ukhuwah Islamiyah antar umat Islam terganggu. Dan masing-masing pihak diharapkan menghormati satu sama lain.

Sidang Itsbat yang digelar di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (29/8) malam ini juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Ormas Islam, tokoh-tokoh agama dan undangan lainnya.

[Sumber: republika.co.id]