Rabu lalu, digelar sidang terhadap redaktur surat kabar al-Wefaq, Sudan, Muhammad Thaha Ahmad karena telah mempublikasikan sebuah artikel yang melecehkan diri Nabi SAW.

Sementara ribuan pengunjuk rasa mengepung gedung pengadilan seraya menuntut dijatuhinya hukuman ‘riddah’ (murtad), yaitu hukum mati terhadap wartawan dan penulis yang telah mempublikasikan artikelnya itu.

Sebuah sumber terpercaya yang berada di dekat arena persidangan menyebutkan bahwa para pengunjuk rasa bentrok dengan aparat kepolisian setelah pihak aparat melakukan pemblokiran terhadap ruas jalan utama menuju air port di mana berlangsung sidang tersebut.

Para pengunjuk rasa kemudian melempar batu ke arah aparat kepolisian yang juga membalasnya dengan tembakan peringatan dan gas air mata sementara sidang terus berjalan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.

Seperti diketahui, bahwa beberapa ulama, kaum cendikiawan dan legislatif mengajukan gugatan ‘murtad’ terhadap penulis tersebut yang bilamana terbukti, maka ia akan dijatuhi hukuman ‘mati’.

Beberapa hari sebelumnya, ibukota Sudan menyaksikan beberapa kali aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang untuk memprotes surat kabar al-Wefaq yang telah mempublikasikan pelecehan serius terhadap diri Rasulullah SAW dan meragukan agamanya. Pelecehan itu dilakukan lewat sebuah materi yang dipublikasikan oleh surat kabar tersebut beberapa hari lalu sebanyak satu halaman penuh. Surat kabar itu memang dikenal di Khourtoum sebagai corong rezim, Syiah Iran.

Seorang aktifis Islam, Dr ‘Abdul ‘Azhim Hajj ‘Ali yang ikut berunjuk rasa mengatakan bahwa sekitar 300 orang pada hari Jum’at dan Sabtu lalu turun ke jalan dan bergerak menuju kantor pusat surat kabar tersebut sembari meneriakkan yel-yel. Mereka mengepung dan melempar kantor itu dengan batu sebelum akhirnya aparat kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian berhasil membubarkan unjuk rasa tersebut dan memberikan pengamanan pribadi kepada redaktur surat kabar tersebut.

Hajj menjelaskan, pada akhir minggu lalu, surat kabar al-Wefaq telah mengekspos sebuah materi reportase yang diklaimnya diringkas dari sebuah buku yang berjudul “al-Majhul Fi Nasabir Rasul” karya pengarang yang disebut al-Muqrizi. Surat kabar tersebut menurunkan reportase itu satu halaman penuh dari 12 halaman yang tersedia. Sayangnya, surat kabar itu tidak menjelaskan informasi seputar buku dan pengarang buku tersebut bahkan malah terkesan begitu antusias untuk menyebut nama Rasul lebih dari satu kali tetapi tanpa menunjukkan etika penghormatan yang sepatutnya terhadap kedudukan beliau SAW. Materi itu berisi ejekan terhadap ayah Rasulullah SAW, ibunda dan kakek beliau, ‘Abdul Muththalib. Tidak sebatas itu, ia juga berisi pelecehan terhadap seorang shahabat sekaliber ‘Amr bin al-‘Ash. Materi inilah yang kemudian menuai protes keras di masjid-masjid Khourtom dan dibicarakan oleh banyak khatib pada shalat Jum’at lalu. (istod/AS)