Menteri Wakaf Palestina, Syaikh Yusuf Jum’ah Salamah menyingkap beberapa infomasi terkini yang untuk pertama kalinya dipublikasikan, isinya menegaskan bahwa pemerintahan pendudukan Zionis telah membuat keputusan untuk menghancurkan masjid al-Aqsha dan bahwa persoalannya hanya masalah waktu saja. Ia menjelaskan, orang-orang Zionis telah rampung merancang peralatan dan berbagai persiapan khusus yang akan digunakan untuk menghancurkan al-Aqsha dan membangun di posisinya Haikal III seperti yang mereka klaim (Haikal Solomon). Syaikh Yusuf menjelaskan bahwa saat ini adalah waktu yang paling tepat bagi orang-orang Zionis itu untuk melaksanakan tindak kriminal mereka terhadap masjid al-Aqsha.

Sementara itu sebagai langkah awal, beberapa sumber Zionis menyingkap adanya tanda pembeda pada KTP orang-orang Yahudi di mana orang-orang berdarah Yahudi asli menggunakan KTP yang pada tanggal lahirnya ditulis berdasarkan kalender ibrani sedangkan selain mereka ditulis pada tanggal lahir mereka berdasarkan kalender masehi. Hal ini dilakukan untuk membantu aparat kepolisian di dalam mengenali agama dan ras pengguna KTP tersebut sehingga berdasarkan hal itu dengan mudah dapat mengambil sikap.

Di dalam analisis yang dilakukan surat kabar berbahasa ibrani, Yadeot Ahranout mengenai masalah tersebut, disebutkan bahwa pejabat pemerintahan Zionis melakukan tindak penipuan besar demi mempertegas siasat rasis berdasarkan agama dan ras. Surat kabar itu mengatakan, tidak akan ada akhir bagi penipuan yang digunakan kementerian dalam negeri guna dapat membedakan antara orang Yahudi dan non Yahudi tersesbut.

Yadeot menambahkan, 4 tahun lalu sudah ditetapkan dihapusnya poin ‘ras’ dari KTP orang-orang Israil dan sebelum itu lagi malah sudah ditetapkan penyatuan warna KTP dimana semua orang-orang Israil (yang tinggal di Israil) menggunakan warna ‘biru’ setelah sebelumnya penduduk dari bangsa Arab harus menggunakan KTP berwarna ‘orange’.

Ketika itu, aparat keamanan Zionis telah menentang penyatuan warna KTP dan penghapusan poin ‘ras’ tersebut dengan klaim bahwa hal itu akan menghambat aparat keamanan di dalam mengenali orang yang berada di hadapannya saat pemeriksaan KTP.

Sekali pun pemerintah Israil secara resmi menolak klaim aparat keamanan tersebut, hanya saja kementerian dalam negeri telah berusaha untuk menggolkan adanya pembedaan antara KTP yang digunakan orang Yahudi dan yang digunakan orang Arab, yaitu melalui penulisan tanggal lahir berdasarkan kalender ibrani bagi KTP orang Yahudi saja.

Surat kabar, Yadeot mengatakan, masih belum diketahui kapan untuk pertama kalinya peraturan itu diterapkan dan sejak periode menteri siapa akan tetapi pejabat di kantor kementerian dalam negeri sekarang, Ovir Benes mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui sama sekali mengenai masalah itu seraya menegaskan bahwa “ini adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan kementerian dalam negeri.” (istod/AS)