Pada saat Muhammad saw memasuki usia dua puluh tahun, beliau hadir di Hilful Fudhul, orang-orang Makkah menerima keputusan beliau terkait dengan Hajar Aswad, beliau juga terkenal dengan kejujuran, kesetian, amanah, iffah dan kebersihan hati plus kehormatan asal usul dan kebaikan leluhur.

Di Makkah terdapat seorang wanita bangsawan sekaligus hartawan pemilik kesempurnaan jiwa, keluhuran akhlak dan ketinggian budi pekerti. Wanita tersebut adalah Khadijah binti Khuwailid al-Asadiyah al-Qurasyiyah. Khadijah mendengar kesempurnaan Muhammad saw yang membuatnya menawarkan kerja sama perdagangan dengan modal darinya. Khadijah melakukan ini agar Nabi saw memiliki penghasilan ekonomi sehingga tidak tergantung kepada nafkah pamannya Abu Thalib. Muhammad saw menerima tawaran Khadijah dengan rela, dia berangkat bersama rombongan dagang ke Syam disertai Maesarah pembantu Khadijah.

Ini adalah perjalanan kedua bagi Nabi saw ke Syam, yang pertama adalah perjalanan beliau bersama pamannya ketika beliau masih anak-anak. Dalam perjalanan ini bersama Muhammad saw Maersarah melihat keajaiban, di antaranya adalah bahwa dia melihat dua orang malaikat memayungi rekan kerjanya itu dari terik matahari pada saat sinarnya menyengat tubuh. Pada suatu hari Nabi saw singgah berteduh di bawah sebuah pohon dekat biara seorang rahib. Rahib ini melihatnya maka dia bertanya kepada Maesarah tentangnya, maka Maesarah berkata, “Dia adalah laki-laki Quraisy dari tanah Haram.” Maka rahib ini berkata, “Tidak ada seorang pun yang berteduh di bawah pohon itu kecuali seorang nabi.” Rahib ini berkata demikian karena dia menyaksikan tanda-tanda kenabian yang berkibar di depan mata setiap pemilik bashirah yang mencermati.

Muhammad saw pulang dengan keuntungan besar. Khadijah berbahagia karenanya. Khadijah lebih berbahagia lagi manakala pelayannya Maesarah menceritakan kepadanya perkara rahib dan naungan dua malaikat kepada beliau dari sengatan matahari. Karena hal ini dan hal lainnya Khadijah berminat menikah dengan Muhammad saw yang pada saat itu berumur dua puluh lima tahun dan umur Khadijah sendiri antara tiga puluh lima dan empat puluh tahun. Sebelumnya Khadijah telah menikah dengan Abu Halah Zararah at-Taimi dan sebelumnya dengan Atiq bin A’idz al-Makhzumi, dari suaminya yang akhir ini Khadijah melahirkan seorang putri bernama Hindun. Jadi Nabi saw mempunyai dua anak tiri yaitu Hind dan Halah.

Langkah selanjutnya di ambil oleh Khadijah, dia mengirim pesan kepada Nabi saw melalui seorang kawannya. Dalam pesannya Khadijah berkata, “Wahai anak paman, sesungguhnya aku berminat kepadamu karena hubungan kekerabatan dan kemuliaanmu pada kaummu, kebaikan akhlakmu dan kejujuran kata-katamu.” Kemudian Khadijah menawarkan dirinya untuk menikah. Pada saat itu Khadijah tergolong wanita Quraisy yang bernasab terhormat, berkedudukan mulia dan berharta besar. Setiap laki-laki dari kaumnya berusaha untuk mendapatkannya namun tidak seorang pun yang berhasil.

Hal ini disampaikan oleh Nabi saw kepada paman-pamannya, maka Abu Thalib dan Hamzah berangkat bersama untuk menemui bapaknya Khuwailid bin Asad, maka kedua paman Nabi saw ini melamar Khadijah kepada bapaknya dan bapaknya menikahkannya. Nabi saw memberinya mahar dua puluh ekor unta muda. Khadijah adalah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah saw dan Rasulullah saw tidak menikah dengan wanita mana pun sampai Khadijah wafat dan berpulang ke sisiNya, semua anak beliau, al-Qasim, Abdullah, Zaenab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah, dari Khadijah selain Ibrahim. Yang akhir ini dari Maria al-Qibthiyah al-Mishriyah.

Pelajaran

Banyak hal yang bisa petik dari pemaparan di atas, namun penulis hanya membatasi pada sisi yang berkait dengan pernikahan.

1- Keterangan tentang kesempurnan jiwa yang Allah Ta’ala berikan kepada Muhammad saw yang karenanya Khadijah berminat menikah dengannya, sisi ini penting diperhatikan karena Khadijah tidak menikah dengan Muhammad saw karena semata-mata dia seorang pemuda, kalau memang demikian maka pemuda Makkah tidak hanya Muhammad saw, ini artinya pada diri Muhammad ada sesuatu yang tidak dimiliki oleh siapa pun dan hal itu dilihat oleh Khadijah.

2- Pilihan Muhammad saw yang jatuh kepada Khadijah sebagai istri adalah pilihan jitu, terbukti setelah itu bahwa keberadaan Khadijah dengan segala kelebihannya sangat berarti dan dibutuhkan oleh Muhammad saw dalam memikul risalah dakwah.

3- Bukan aib jika wanita menyatakan keinginannya untuk menikah dengan seorang laki-laki, selama hal itu disampaikan dengan memperhatikan patokan sopan santun dan norma-norma agama seperti yang dilakukan oleh Khadijah.

4- Disyariatkannya lamaran sebelum menikah dan hal itu dilakukan oleh kerabat suami seperti yang dilakukan oleh Hamzah dan Abu Thalib yang melamar Khadijah kepada bapaknya Khuwailid bin Asad.

5- Kemuliaan Khadijah Ummul Mukminin. Dia adalah sayyidah para wanita Quraisy yang sebenarnya. Jibril alaihis salam telah datang membawa berita gembira yang termasuk berita genbira terbesar untuk Khadijah dari Allah Azza wa Jalla yaitu, “Sesungguhnya Allah berfirman kepadamu –maksudnya adalah Nabi saw-, ‘Sampaikan salam dari-Ku kepada Khadijah dan berikanlah dia berita gembira yaitu sebuah istana di surga dari emas.
(Izzudin Karimi)