Seorang laki-laki datang menemui seorang faqih (ahli fikih) untuk bertanya tentang masalah yang ia alami. Ia berkata, “Aku telah menyelam ke dalam sungai sekali, dua kali bahkan sampai tiga kali. Akan tetapi aku tidak yakin bahwa air telah membasahiku. Aku juga tidak yakin bahwa aku telah suci. Apa yang harus aku perbuat?”

Sang ahli fikih berkata, “Kalau demikian keadaannya, maka Anda tidak usah shalat.”

“Bagaimana mungkin Anda dapat berkata demikian?” Tanya si lelaki keheranan.

Sang ahli fikih menjawab, “Saya berkata demikian karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Diangkat pena dari tiga orang : anak kecil hingga ia baligh, orang yang sedang tidur hingga ia terbangun dan orang gila hinga ia sadar kembali.” Dan orang yang telah menyelam ke dalam sungai sekali, dua kali bahkan sampai tiga kali tapi dia merasa belum mandi, maka ia adalah orang gila.”