DEFINISI
Dari segi bahasa Murjiah berarti kelompok yang menunda, menangguhkan dan mengakhirkan. Dari kata أَرْجَأ yang berarti demikian. Firman Allah,

وَءَاخَرُوْنَ مُرْجَوْنَ لأَمْرِ اللهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوْبُ عَلَيْهِمْ ، وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ .

“Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah, adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima taubat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (At-Taubah: 160).

Secara istilah Murjiah adalah kelompok yang meyakini bahwa iman hanya sekedar pengakuan murni tanpa amal perbuatan hati dan anggota badan.

Mereka disebut Murjiah karena mereka menunda dalam arti tidak memasukkan amal ke dalam iman. Iman menurut mereka adalah sesuatu yang satu tidak berderajat-derajat, pemilik iman dalam perkara iman adalah sama. Orang yang taat kepada Allah dan beramal baik sepanjang hayat tidak berbeda dengan orang yang durhaka kepada Allah dan berbuat buruk sepanjang hayat selama keduanya sama-sama mengakui. Keduanya mukmin dengan iman yang sempurna menurut Murjiah.

AWAL MULA MURJIAH
Kemunculan Murjiah ditandai dengan lahirnya pendapat irjaul amal atau yang terkenal dengan irjaul fuqaha di tangan Dzar bin Abdullah al-Marhani, wafat tahun 100 H, dia berpendapat bahwa amal tidak termasuk ke dalam iman, setelahnya hadir Hammad bin Sulaiman Syaikh Abu Hanifah wafat tahun 120 H yang membatasi iman hanya pada ucapan meskipun dia tetap mengakui bahwa amal berpengaruh terhadap iman. Setelah itu perkaranya berkembang dan berubah ekstrim sehingga muncul orang-orang yang meyakini bahwa amal tidak termasuk iman, kemaksiyatan tidak berpengaruh terhadap iman sebagaimana amal baik tidak berguna di hadapan kekufuran. Inilah Murjiah yang sebenarnya.

KONSEKUENSI KEYAKINAN MURJIAH
Salah satu tanda kerusakan sebuah keyakinan adalah kerusakan konsekuensinya. Pendapat rusak berkonsekuensi rusak. Di antara konsekuensi pendapat Murjiah adalah diacuhkannya kewajiban agama dan dipraktekkannya larangan-larangan agama. Pendapat Murjiah memberi semangat kepada orang-orang fasik untuk bermaksiyat lebih giat. Pendapat Murjiah berkonsekuensi bahwa orang kafir bukan kafir karena dia sebenarnya tidak mendustakan risalah rasul secara batin, firman Allah,

“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Al-An’am: 33).

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan konsekuensi dari keyakinan Murjiah di Nuniyahnya, beliau berkata,

Begitulah Murjiah ketika kamu mengakui Tuhan
kamu menjadi orang dengan iman sempurna

Lalu buanglah mushaf ke WC, hancurkan
ka’bah dan giatlah dalam bermaksiyat

Kalau kamu bisa bunuhlah semua ahli tauhid
Elus-eluslah pendeta dan salib

Cacilah seluruh rasul dan siapa yang mengutus
mereka secara terbuka tanpa sembunyi-sembunyi

Jika kamu melihat batu maka sujudlah kepadanya,
bahkan sujudlah kepada patung dan berhala

Akuilah bahwa rasulNya adalah benar
datang dari sisiNya dengan wahyu dan al-Qur`an

Kamu menjadi mukmin yang benar dan semua
itu adalah dosa atasmu bukan kekufuran

Inilah irja’ versi ekstrim mereka
dari setiap jahmi saudara setan

Naudzubillah dari keyakinan rusak seperti ini.

NUKILAN PARA IMAM TENTANG MURJIAH
Imam az-Zuhri berkata, “Dalam Islam tidak lahir bid’ah yang lebih berbahaya bagi pemeluknya daripada ini,” maksudnya adalah Murjiah.

Said bin Jubair berkata, “Murjiah adalah Yahudi ahli Kiblat dan Shabi’ah umat ini.”

Ibrahim an-Nakhai berkata, “Fitnah mereka benar-benar lebih berbahaya daripada fitnah Azariqah.” (Salah satu aliran Khawarij).

Imam Ahmad berkata, “Orang Murjiah harus menyatakan, jika seseorang mengakui kemudian dia melingkarkan ikat pinggang orang Nasrani di punggungnya, shalat kepada salib, mendatangi gereja dan kelenteng, melakukan seluruh dosa besar asalkan dalam semua itu dia mengkaui Allah, maka orang Murjiah harus berkata, dia mukmin. Padahal semua itu adalah konsekuensi mereka yang terburuk.”

Benar, terburuk, karena ia mempersilakan bahkan mendorong kepada kemungkaran dan membuang seluruh taklif dalam agama. Semoga Allah melindungi umat ini dari keyakinan rusak ini. Wallahu a’lam.

(Rujukan: Al-Ahwa’ wal Firaq Dr. Nashir Abdul Karim al-Aql, Dar’ul Fitnah an-Ahlis Sunnah Bakr Abdullah Abu Zaid, Syarah Aqidah Thihawiyah Ibnu Abil Iz al-Hanafi, Syarah Aqidah Wasithiyah Ibnu Utsaimin).