Apakah perpecahan benar-benar melanda umat Islam? Benarkah hal itu terjadi?

Persoalan ini terangkum dalam lima point:

  • Pertama: Hadits mutawatir dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam mengenai perpecahan yang melanda umat. Di antaranya adalah hadits iftiraq yang berbunyi:

    اِفْتَرَقَتِ اليَهُوْدُ علَىَ إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلىَ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الأُمَّةِ عَلىَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً

    “Umat Yahudi telah terpecah-belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Dan umat Nasrani telah terpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sementara umat ini (Islam) akan terpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”

    Hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat dan dicantumkan oleh para imam dan huffazh dalam kitab-kitab sunan, seperti Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya’la Al-Maushili, Ibnu Abi Ashim, Ibnu Baththah, Al-Ajurri, Ad-Darimi, Al-Lalikai dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shahih oleh beberapa ahli ilmu di antaranya; At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, As-Suyuthi, Asy-Syathibi dan lainnya. Di samping banyak terdapat jalur sanad bagi hadits ini, secara keseluruhan dapat mencapai derajat hadits shahih.

  • Kedua: Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam mengabarkan bahwa umat ini bakal mengikuti tradisi umat-umat terdahulu. Hadits tersebut berbunyi:

    لَتَتَّبِعَنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتىَّ لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ اليَهُوْدُ وَ النَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ

    “Kalian pasti akan mengikuti tradisi umat-umat terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Hingga sekalipun mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikutinya.” Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nasrani? Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka!” (HR. Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 8/300 dan Muslim hadits no. 2669)
    Hadits ini shahih muttafaqun’alaihi, tercantum dalam kitab-kitab shahih dan sunan.

    Dalam beberapa matan dan lafalnya secara eksplisit hadits ini menjelaskan makna ‘menyerupai dan mengikuti’ dimaksud. Di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alahi wasallam :

    حَذْوَالقُذَّةِ بِالقُذَّةِ

    “Ibarat bulu-bulu anak panah yang sama persis.”

    Dan beberapa lafal lainnya yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam memperingatkan bahaya perpecahan yang bakal melanda umat ini. Bahwa hal itu pasti menimpa umat ini. Dan perpecahan yang bakal terjadi itu bukanlah cela dan cacat atas Islam, atas Ahlus Sunnah wal Jam’ah dan atas Ahlul Haq, namun merupakan kecaman terhadap orang-orang yang memisahkan diri dari jama’ah. Orang-orang yang memisahkan diri dari jama’ah tentunya bukan termasuk Ahlus Sunnah wal Jam’ah. Sebab Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang memegang teguh Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang tetap berada di atas nilai-nilai keislaman. Merekalah para penegak kebenaran yang dibangkitkan Allah kepada umat manusia hingga hari Kiamat.

    Jadi, perpecahan pasti terjadi berdasarkan berita yang sangat akurat, meskipun realitas dan logika belum mampu membuktikan kebenarannya! Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam telah menyampaikannya melalui hadits-hadits beliau yang shahih dengan beragam lafal. Peringatan terhadap bahayanya juga telah beliau shallallahu ‘alahi wasallam sampaikan. Peringatan yang disampaikan berkali-kali itu merupakan sinyalemen bahwa perpecahan pasti terjadi tanpa bisa dihindari!

  • Ketiga: Adanya nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mencakup larangan mengikuti jalan-jalan hawa nafsu dan perpecahan!
    Diantaranya adalah:

    • Firman Allah subhanahu wata’aala:

      واعتصموا بِحَبْلِ الله جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ

      “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali Imran: 103)

    • Firman Allah subhanahu wata’aala:

      وَلاَ تنازعوا فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

      “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan.” (Al-Anfal: 46)

    • Firman Allah subhanahu wata’aala:

      وَلاَ تَكُونُواْ كالذين تَفَرَّقُواْ واختلفوا مِن بَعْدِ مَا جآءهُمُ

      “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (Ali Imran: 105)

    • Firman Allah subhanahu wata’aala:

      أَنْ أَقِيمُواْ الدين وَلاَ تَتَفَرَّقُواْ فِيهِ

      “Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (Asy-Syura: 13)

    • Firman Allah subhanahu wata’aala:

      وَأَنَّ هذا صراطي مُسْتَقِيمًا فاتبعوه وَلاَ تَتَّبِعُواْ السبل فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ

      “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (Al-An’am: 153)

      Secara gamblang Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam telah menjelaskan ayat di atas, beliau menarik sebuah garis lurus yang panjang, kemudian menarik garis-garis ke kanan dan ke kiri menyimpang dari garis lurus tadi. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam menjelaskan bahwa garis lurus tersebut adalah jalan Allah, sementara garis-garis ke kanan dan ke kiri adalah jalan buntu yang menyimpang dari jalan utama yang lurus tadi. Beliau juga menjelaskan bahwa pada jalan-jalan kesesatan tadi terdapat juru-juru dakwah yang menyeru kepada jalan setan. Barangsiapa mengikuti mereka, niscaya akan dilemparkan ke dalam jurang kehancuran.

  • Keempat: Allah subhanahu wata’aala telah melarang kita berbantah-bantahan dalam firman-Nya:

    وَلاَ تنازعوا فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

    “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan.” (Al-Anfal: 46)

    Sementara berbantah-bantahan itulah yang terjadi di antara kelompok-kelompok itu hingga berpecah-belah menjadi bergolongan-golongan.

  • Kelima: Allah subhanahu wata’aala telah mengancam siapa saja yang menyimpang dari jalan orang-orang yang beriman (sahabat) dalam firman-Nya:

    وَمَن يُشَاقِقِ الرسول مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الهدى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ المؤمنين نُوَلِّهِ مَا تولى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيراً

    Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisa’: 115)

    Ternyata apa yang disebutkan dalam ayat di atas benar-benar dilakukan oleh segerombolan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya serta mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman. Mereka itulah kaum munafikin, kaum penentang dan kaum sempalan. Hanya kepada Allah saja kita memohon keselamatan.

    Jalan orang-orang yang beriman itulah jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

  • Keenam: Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam telah menetapkan beberapa sanksi atas orang yang memisahkan diri dari jama’ah, juga menjadi salah satu dalil bahwa hal itu pasti terjadi! Dengan keras beliau shallallahu ‘alahi wasallam mengancam siapa saja yang memisahkan diri dari jama’ah, berikut sabda beliau:

    لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

    “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi tiada ilaah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah kecuali dengan tiga alasan: (1) Berzina setelah menikah, (2) Membunuh jiwa tanpa hak (qishash) dan (3) Murtad dari Islam yang memisahkan diri dari jama’ah.” (Muttafaqun ‘alaih, Al-Bukhari IV/317 dan Muslim V/106)

  • Ketujuh: Secara implisit Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam telah memberikan sinyalmen terjadinya perpecahan ketika beliau menyinggung tentang kelompok Khawarij. Beliau menyebutkan bahwa kelompok Khawarij ini akan memisahkan diri dari umat, akibatnya mereka melesat keluar dari agama. Istilah ‘keluar dari agama’ bukan berarti kafir keluar dari Islam, akan tetapi maknanya adalah keluar dari asas Islam, keluar dari hukum-hukum dan batas-batasnya. Istilah ‘keluar dari agama’ kadang kala berarti kekafiran kadang kala tidak sampai pada batas kafir. Kadang kala bermakna memisahkan diri dari umat Islam, yaitu dari jama’ah, atau memisahkan diri dari jalur Sunnah Nabi shallallahu ‘alahi wasallam yang dilalui oleh Ahlus Sunnah, yang merupakan Ahlu Islam sejati.

  • Kedelapan: Nabi shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan untuk memerangi siapa saja yang memisahkan diri dari jama’ah, sebagaimana yang disinggung dalam hadits di atas tadi. Sanksi tersebut merupakan sebuah ketetapan bagi sesuatu yang pasti terjadi. Sebab sangat mustahil ketetapan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam itu ngawur dan hanya kira-kira belaka.

  • Kesembilan: Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam juga telah menjelaskan bahwa siapa saja yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari jama’ah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah. Beliau shallallahu ‘alahi wasallam juga menjelaskan bahwa perpecahan itu adalah azab, menyempal itu adalah kehancuran dan beberapa perkara lainnya yang menunjukkan bahwa perpecahan pasti terjadi. Peringatan terhadap bahaya perpecahan bukanlah gurauan belaka! Pasti melanda umat sebagai bala’. Perpecahan tidak akan terjadi bila kaum muslimin berada di atas keterangan ilmu, mengenal kebenaran, mengenal Al-Qur’an dan As-Sunnah serta pedoman Salafus Shalih, mencari kebenaran tersebut hingga dapat membedakan antara haq dan batil. Siapa saja yang mendapat hidayah, maka ia mendapatkannya dengan petunjuk ilmu. Dan siapa saja yang sesat, maka ia sesat berdasarkan keterangan yang nyata. Hanya kepada Allah saja kita memohon keselamatan dari kesesatan.

Kesimpulannya:

  • Berdasarkan dalil-dalil qath’i di atas, perpecahan pasti melanda umat ini.
  • Perpecahan adalah bala’ dan azab yang telah Allah subhanahu wata’aala tetapkan dan tidak akan berubah!
  • Perpecahan dengan beragam bentuknya adalah tercela.
  • Setiap muslim harus mengetahui bentuk-bentuk perpecahan dan para pelakunya sehingga ia dapat menghindar dari jurang kesesatan!