Tanya :

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Sebagian wanita memasuki bulan Ramadhan yang baru dan belum mengqadha puasa Ramadhan yang lalu, apa yang harus mereka lakukan?

Jawab :

Yang wajib merela lakukan adalah bertobat kepada Allah dari perbuatan ini, karena sesungguhnya tidak boleh bagi seseorang untuk menunda qadha puasanya hingga datangnya bulan Ramadhan kedua tanpa adanya udzur (halangan), berdasarkan ucapan Aisyah ra: “Saya mempuyai utang puasa yang harus saya lunasi dan saya tidak bisa mengqadha puasa itu kecuali di bulan Sya’ban”, hal ini menunjukkan bahwa tidak boleh mengqadha puasa hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Karena itu hendaknya para wanita itu bertobat kepada Allah atas apa yang telah mereka perbuat, dan mengqadha puasa tersebut setelah bulan Ramadhan kedua.