Akhir-akhir ini kita menyaksikan sebuah fenomena yang membuat kita terheran-heran sekaligus mengelus dada. Fenomena tersebut adalah maraknya tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang yang katanya hidup di zaman maju dan modern seperti sekarang ini. Yang membuat kita heran lagi adalah bahawa pelaku bunuh diri tersebut rata-rata mereka adalah orang yang berada di kelas ekonomi menengah keatas. Kalau kita menggunakan kacamata duniawi pasti kita akan mengira bahwa orang-ortang yang berada di kelas menengah ke atas pasti mereka hidup bahagia dan jauh dari keinginan untuk bunuh diri, karena kehidupan yang bahagia lebih nikmat dari pada mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Akan tetapi kenyataan berbicara lain, sebagaimana yang kita saksikan dan kita dengar sekarang bahwa pelaku bunuh diri sebagian besar mereka adalah orang-orang kaya. Ternyata tindakan bunuh diri ini dipicu oleh beberapa sebab dan sebab yang paling utama adalah sempitnya hidup mereka, maksudnya adalah bahwa mereka tidak bisa mendapatkan kelapangan dan kebahagiaan dalam hidup yang mereka jalani. Dan sebab terbesar kesempitan hidup tersebut adalah berpalingnnya seseorang dari petunjuk Allah berfrupa al-Quran, dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى {124}

“Dan barangsiapa yang berpaling dariDzikri, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”(QS.: Thaahaa:124)

Makna dzikri sebagaimana dijaelaskan oleh Ahli tafsir adalah al-Quran, kitab Allah, perintaah Allah, berdzikir (mengingat-Nya) dan makna-makna yang lain.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang ayat ini, apakah ayat ini berlaku untuk setiap orang yang lalai dari berdzikir kepada Allah?.Maka beliau rahimahullah menjawab:”Ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang berpaling dari mengingat (dzikir) Allah, dari ketaatan kepada-Nya dan tidak menunaikan hak Allah. Ini adalah balasan baginya, yaitu mendapatkan kehidupan yang sempit. Seandainya dia bergelimang harta dan kemewahan, maka hartanya membuat hidupnya sempit, karena apa-apa yang menimpa hatinya berupa kesempitan dan kesusahan dan saat itulah hartanya tidak bermanfaat. Dia berada dalam kesempitan dan kesusahan karena berpalingnya dia dari mengingat Allah dan dari beribadah kepada-Nya, kemudian dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan buta. Maka maksud dari ayat ini adalah bagi orang-orang yang lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan dari haq-haq-Nya, dan tidak memperhatikan perintah-perintah Allah bahkan melanggar larangan-larangan Allah, dan meninggalkan ketaatan (perintah)Nya, maka inilah balasannya. Kita memohon kepada Allah keselamatan.”

Dan juga salah satu hal yang menyebabkan seseorang berani “mengakhiri”hidupnya adalah tidak tahunya dia terhadap balasan Allah bagi orang yang melakukan bunuh diri. Pada hal banyak sekali hadits-hadits shahih yang menjelaskan tentang beratnya siksaan bagi orang yang melakukan bunuh diri. Salah satu hadits tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di bawah ini.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ بها في بطنه في نار جهنم خالداً مخلدا فيها أبداً، ومنِ شرب سماً فقتل نفسه فهو يتحساه في نار جهنم خالداً مخلداَ فيها أبداً. ومنِ تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردَّى في نار جهنم خالداً مخلداَ فيها أبداً”.

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Barang siapa membunuh dirinya dengan besi, maka tangannya akan menusuk-nusukan besi itu keperutnya di neraka jahanam dan kekal di dalamnya. Barang siapa meminum racun untuk membunuh dirinya, maka dia meneguk racun tersebut di neraka jahanam kekal di dalamnya. Dan barang siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung untuk membunuh dirinya maka dia akan menjatuhkan dirinya di neraka jahanam dan kekal di dalamnya.”
(HR.Imam muslim, Kitab Al-Iman, bab Penjelasan tentang kerasnya larangan bunuh diri dan ini lafadz beliau, dan Al-Bukhari Kitab Ath-Thibb bab 65)

Makna hadits secara umum:

Ketika pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain tanpa haq syar’i (haq syar’i seperti hukum bunuh bagi pembunuh, pelaku zina yang muhshan dll) termasuk salah satu dosa besar yang Allah subhanahu wa ta’ala mengancamnya dengan adzab yang pedih di neraka jahanam, dan Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan bahwa Dia murka dan melaknat pelakunya sebagaimana firman-Nya:

{ ومن يقتل مؤمناً متعمداً فجزاؤه جهنم خالداَ فيها وغضب الله عليه ولعنه وأعد له عذاباً عظيماً } [ النساء آية: 93[

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.”(QS. An-Nisaa’:93)

Maka pelaku bunuh diri tidak kalah besar dosanya dari pelaku pembunuhan terhadap orang lain. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancamnya dengan adzab di neraka dan kekal di dalamnya, karena hal itu bertentangan dengan wajibnya bersabar ketika tertimpa musibah dan bencana yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Berdasarkan hal itu, maka pelaku bunuh diri adzabnya dan siksaanya lebih besar dari pembunuh, sebagaimana telah ada hadits shahih yang menjelaskan bahwa pelaku bunuh diri akan diberi beban untuk menyiksa dirinya di nereka jahanam dengan alat yang digunakan untuk bunuh diri, sebagai tambahan siksaan baginya. Apabila dia membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan dia gunakan untuk menusuk dirinya sendiri di neraka. Apbila bunuh dirinya dengan racun, maka dia akan meminum racun tersebut di neraka. Dan apabila dia membunuh dirinya dengan terjun dari ketinggian, maka dia akan menjatuhkan dirinya dari puncak gunung di neraka jahanam. Dan dengan apa saja dia melakukan bunuh diri (dengan tali, setrum listrik, menjatuhkan diri dari tower, loteng, mall dll ) maka dia akan disiksa dengannya di neraka jahanam. Wal ‘iyadzu billahkita memohon perlindungan kepada Allah.

Peringatan:

Hadits ini dan hadits-hadits yang semisalnya yang termasuk hadits-hadits wa’iid/ancaman dan dengan derajat hadits yang shahih, maka diperlakukan apa adanya sebagaiman datang dari Syari’ Yang Mahabijaksana (Allah), tanpa menafsirkannya. Hanya saja pelaku dosa tersebut tidak dihukumi kafir, keluar dari agama. Hal itu sebagaimana yang telah disepakati Ahli Sunnah Wal Jama’ah dari kalangan Sahabat radhiyallahu ‘anhum , dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, bahwa seluruh dosa selain (dibawah) syirik berada di bawah kehendak/masyiah Allah subhanahu wa ta’ala(kalau Allah berkehendak mengampuninnya maka Dia akan mengampuninnya dan apabila berkehendak mengadzabnya maka Dia akan mengadzabnya). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

{إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء } [ النساء آية: 48[.

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain itu (syirik), bagi siapa yang dikehendakinya (QS.An-Nisaa’:48)

Dan juga sebagaimana telah ada di dalam shahih Bukhari, Muslim dan yang lainnya Syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi umat islam yang melakukan dosa besar, dan keluarnya mereka dari neraka karena syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Syafa’at Malaikat, Ulama, penghafal al-Quran, orang yang mati syahid, dan juga karena rahmat Allah subhanahu wa ta’ala Pemilik alam semesta ini.

Faidah Hadits

1.Berat dan besarnya hukuman bagi pelaku bunuh diri di Akherat.

2.Haramnya tindakan bunuh diri.

3.Barang siapa bunuh diri dengan sesuatu (alat/cara), maka dia akan disiksa dengannya di neraka jahanam.

4.Haramnya mengkonsumsi segala sesuatu yang membahayakan badan dan akal (racun, narkoba dll).

5.Hadits-hadits ancaman sifatnya umum, tidak boleh menghukumi orang tertentu dengannya.

Solusi:

Sebagai akhir dari tulisan yang ringkas ini maka kami akan memberikan beberapa solusi yang bermanfaat agar seseorang tidak melakukan tindakan nekat bunuh diri, yang terpenting diantaranya:

1.Mempelajari Islam dengan mempelajari al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shalih supaya kita bisa beriman, berkeyakinan dan beribadah dengan benar, yang hal itu adalah sumber ketenangan jiwa. Karena ketenangan jiwa adalah factor utama yang menghalangi seseoarang dari melakukan bunuh diri.

2.Selalu mengingat akan besar dan pedihnya siksaan Allah bagi pelaku bunuh diri.

3.Berbagi masalah apabila mendapatkan masalah kepada orang-orang yang bisa dipercaya dan bisa memberikan solusi.

4.Banyak berdoa kepada Allah untuk mendapatkan khusnuk khatimah.
Dan masih banyak lagi solusi-solusi yang bisa menghindarkan seseorang dari melakukan tindakan bunuh diri. Wallahu A’alam bishashawab

Sumber:
Al-Quran terjemahan
Tafsir as-Sa’di
Tafsir Mafatihul Ghaib (Fahru ar-Razi)
www.saaid.net, www.binbaz.org.sa dan situs arab yang lain

(oleh Abu Yusuf Sujono)