Pemikiran-pemikiran

1- Mengharamkan pernikahan dengan orang luar aliran, bersedekah kepada mereka, membantu mereka.

2- Mengharamkan poligami dan rujuk kepada istri yang telah ditalak. Saudara susuan boleh menikah dengan saudaranya. Anak perempuan tidak mendapatkan warisan.

3- Mereka mempunyai lima orang nabi yang diutus oleh al-Hakim biamrillah, mereka adalah Hamzah, Ismail, Muhammad al-Kalimah, Abul Khair dan Baha`.

4- Mengucapkan kata-kata mungkar terhadap para sahabat, di antaranya adalah ucapan mereka bahwa al-Fahsya` wal Mungkar adalah Abu Bakar dan Umar.

5- Perkampungan mereka sepi dari masjid, sebagai gantinya mereka mendirikan tempat-tempat berkhalwat untuk berkumpul dan tidak mengizinkan siapa pun untuk masuk.

6- Mereka tidak berpuasa bulan Ramadhan dan tidak berhaji ke Baitullah al-Haram, akan tetapi mereka berhaji ke Khalwat al-Bayadhah di Hashibiyah Lebanon.

7- Di antara prinsip akidah mereka adalah bersembunyi dan menyembunyikan, hal ini bukan termasuk taqiyah akan tetapi sesuatu yang memang disyariatkan, oleh karena itu pengikut aliran ini tidak akan membuka akidahnya dan tidak dibebani untuk mengajarkannya kecuali jika sudah berusia empat puluh tahun, menurut mereka umur ini adalah umur akal.

8- Di antara kitab-kitab mereka, mushaf yang bernama al-Munfarid bidzatihi, risalah suci yang bernama Rasa`il al-Hikmah yang terdiri dari 111 risalah karangan Hamzah, Bahauddin dan at-Tamimi. Ada juga kitab bernama an-Niqath wa ad-Dawa`ir yang dinisbatkan kepada Hamzah bin Ali. Ada juga kitab Mitsaq Waliyu az-Zaman karya Hamzah bin Ali. Ada juga kitab an-Naqdh al-Khafi, karya Hamzah yang berisi pembatalan terhadap seluruh syariat khususnya rukun Islam yang lima.

Akar keyakinan

Aliran ini terpengaruh dengan aliran-aliran kebatinan khususnya kebatinan Yunani melalui Aristo dan Aflathun, mereka itu adalah pemuka-pemuka rohani mereka.

Aliran ini mengambil mayoritas akidah mereka dari Ismailiyah, sebagaimana mereka juga terpengaruh dengan orang-orang Dahriyin yang meyakini kehidupan dunia kekal abadi.

Aliran ini terpengaruh dengan pemikiran Budha sebagaimana mereka juga terpengaruh oleh filsafat-filsafat Persia, India dan Fira’un kuno.

Kekuatan pengikut aliran ini ada di Lebanon, Suriah dan Palestina, dan yang paling dominan adalah Lebanon dan Suriah.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.