• 57. MENDENGARKAN PEMBICARAAN ORANG LAIN SEDANG MEREKA TIDAK MENYUKAI

    Allah Ta’ala berfirman,artinya,
    “Dan janganlah kamu mengintai orang lain…” (Al- Hujurat:11)

    Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam berkata,

    مَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيْثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ صُبَّ فِيْ أُذُنَيْهِ اْلآنِكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

    “Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum sedang mereka membenci hal itu, niscaya dituangkan di kedua telinganya timah mendidih pada hari Kiamat.”( HR Al-Bukhari, lihat Fathul Bari’, 10/465.)

    Jika ia menyebarkan pembicaraan itu tanpa sepengetahuan mereka dengan maksud mencelakakan, maka berarti ia menambah jenis dosa lain, dosa tajassus (mencuri dengar) dan dosa mengadu domba, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ.

    “Tidak akan masuk Surga tukang adu domba.”( HR.Ibnu Majah, 1/505 Shahihul Jami’, 5068.)