Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( تزوجوا الودود الولود )رواه أبو داود والنسائي

Menikahlah dengan perempuan yang penyayang dan banyak keturunan.” (HR. Abu Dawud, dan an-Nasaa’i)

Hadits ini mengajak –secara tidak lagsung- untuk tidak membatasi keturunan (KB) dan yang semisalnya. Telah terbukti secara ilmiah bahwa penggunaan sarana (cara) apapun untuk membatasi keturunan berdampak membahayakan terhadap kesehatan ibu. Sistem reproduksi pada wanita mengontrol fungsi sejunlah hormon reproduksi yang dikeluarkan oleh lobus anterior (lobus depan), kelenjar hipofisis dan ovarium. Dalam kondisi normal hormon ini keluar dengan persentase tertentu dan jumlah yang telah ditentukan, yang mana jika terjadi peningkatan atau penurunan akan menimbulkan sakit.

Dan dari sini komunitas medis mengakui bahwa sarana-sarana yang digunakan untuk mencegah kehamilan memiliki mudharat (bahaya) terhadap pemakainya. Hal itu adalah hasil dari penelitian-penelitian yang banyak dilakukan. Keluar dari hasil-hasil penelitian ini; ketidakseimbangan hormon dalam tubuh, bertambahnya berat badan dan terkumpulnya sejumlah cairan yang banyak di dalam tubuh, timbulnya peradangan yang berat pada sistem reproduksi wanita, meningkatknya kemungkinan terkena serangan jantung yang mematikan bagi mereka yang berusia lebih dari tiga puluh, terlebih lagi di atas usia empat puluh. Kantor berita Inggris mengutip berita kematian dari salah satu putri (Ladies) Inggris yang diakibatkan dari mengkonsumsi kapsul pencegah kehamilan. Ia secara kontinyu mengkonsumsi kapsul Valdan selama 8 tahun, lalu menggantinya dengan jenis yang lain yaitu matho klorin, hal itu berdasarkan rekomendasi medis. Dan setelah beberapa pekan ia menderita sakit parah, yang memaksanya untuk rawat inap lalu menurunlah kesehatanya dan akhirnya ia meninggal setelah itu.

Dan penelitian terakhir menyatkan bahwa penggunaan alat pencegah kehamilan, terlebih lagi pil terkadang menyebabkan munculnya kanker. Akan tetapi yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyusui bayi ketika ibuya sedang hamil lagi, karena hal itu memberikan dampak buruk pada bayi yang bisa menjadikan lemah fisik bayi tersebut. Seandainya kita mencermati petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, sungguh akan kita dapatkan bahwa jarak antara kehamilan yang satu dengan kehamilan yang berikutnya adalah 3 tahun, terlebih lagi kalau kita melihat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَة (233) ….

”Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”(QS. Al-Baqarah:233)

Dari sini kita mendapati bahwa pengaturan kehamilan dan pemberian kesempatan kepada seorang ibu untuk mengembalikan kesehatan seperti semula adalah sebuah perkara yang diserukn (diperintahkan) oleh agama ini, dan ini berbeda dengan pelarangan/pembatsan kehamilan secara mutlak.

Dan yang aneh adalah bahwa sebagian besar negara-negara Islam mengadopsi dan mengambil seruan (program) untuk membatasi keturunan (KB) dengan alasan untuk menghadapi tantangan perekonomian dan sosial. Dan mereka menyediakan untuk program ini anggaran yang besar, yang anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembiayan proyek-proyek ekonomi dan sosial yang lebih bermanfaat.

Laporan rahasia di salah satu negara Arab menguatkan hal ini, yaitu bahwa dana yang dihabiskan untuk menyukseskan program pengendalian kelahiran (pembatasan kelahiran) dalam satu tahun, berupa biaya untuk mobil-mobil, para dokter, para perawat laki-laki dan perempuan, obat-obatan, perlengkapan operasi bedah, rumah sakit dan lainnya cukup untuk merawat lebih dari satu juta anak, sementara pertambahan jumah anak di dalam negeri tersebut dalam satu tahun tidak lebih dari seperempat juta anak.

Kemudian di beberapa negeri Islam ada kota-kota yang memiliki proyek-proyek dan lahan pekerjaan namun tidak ada pegawai dan pekerja yang mengerjakannya. Dan hal tersebut memaksa mereka untuk mendatangkan para pekerja dari luar negeri, sampai mereka mendatangkannya dari Asia dan Eropa untuk menjalankan proyek yang ada di negeri tersebut.

Dan di sisi lain ada negeri-negeri lain yang pertumbuhan populasi penduduknya besar, namun tidak memilki modal yang besar untuk membiayai proyek-proyek untuk masyarakatnya, atau untuk mengadakan pekerjaan-pekerjaan yang manfaatnya kembali kepada mereka dan kepada negeri mereka. Kenapa mereka (negara kaya yang memiliki banyak proyek) tidak mengambil faidah dari penduduk negara yang jumlahnya banyak supaya terjalin persaudaraan sesama manusia. Lebih dari itu semua, sesungguhnya sumber daya manusia adalah salah satu pondasi (modal) kemajuan dan perkembangan, seandainya dikelola dengan baik, daripada berkeluh kesah dan berteriak dengan ketidakpunyaan modal yang memadai.

Dan inilah yang dibuktikan oleh kehidupan sehari-hari yang terjadi di negara-negara maju dan kaya seperti Jepang, dan yang lainnya. Dan dari sini nampak jelaslah arti penting keturunan (reproduksi) manusia yang datang dari seorang perempuan yang subur, sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kita.

(Sumber:”الإعجاز العلمي الإسلام السنة النبوية” karya Muhamad Kamil ‘Abdushshomad dari http://www.eajaz.com/agaz%20snaah/thded%20nsl.htm. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono)