Perhatian
Perlu diperhatikan dalam permasalahan ini bahwa hukum diperbolehkannya orang musyrik masuk ke dalam masjid adalah setiap masjid selain Masjidil Haram di Makkah, karena Allah Subhaanahu wa Ta
Perhatian
Perlu diperhatikan dalam permasalahan ini bahwa hukum diperbolehkannya orang musyrik masuk ke dalam masjid adalah setiap masjid selain Masjidil Haram di Makkah, karena Allah Subhaanahu wa Ta