Aparat kepolisian Pakistan menangkapi 600 orang aktifis Islam dalam serangkaian operasi penangkapan yang dilakukan terhadap kalangan agama seminggu pasca peledakan di London. Beberapa sumber kepolisian menjelaskan, aparat kepolisian dan keamanan sedang mencari para tersangka yang diduga berada di empat kabupaten di Pakistan. Termasuk juga di kedua wilayah Kashmir, baik yang merupakan bagian dari India maupun Pakistan.

Di antara orang-orang yang ditangkap tersebut, 295 orang diduga sebagai anggota kelompok bersenjata yang oleh presiden Pervez Musyaraf dianggap telah melanggar undang-undang sejak tiga tahun belakangan ini.

Dalam keterangannya kepada kantor berita Prancis, seorang pejabat tinggi di kementerian dalam negeri Pakistan menjelaskan, orang-orang tersebut ditangkap berdasarkan undang-undang anti teroris yang memberikan kewenangan kepada aparat kepolisian untuk tetap menahan mereka selama setahun dengan tuduhan apa saja.

Sementara ratusan orang lainnya, pada dasarnya mereka terdiri dari para tokoh agama, para imam dan sosok-sosok yang dituduh menyampaikan pidato atau mempublikasikan selebaran berisi provokasi dan kebencian terhadap Barat.

Pejabat tinggi yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengatakan, operasi penangkapan hanya dilakukan terhadap para aktifis. Aparat kepolisian berada dalam kesiagaan penuh untuk menangkap orang-orang yang mempromosikan apa yang disebutnya ‘kekerasan.’ (istod/AS)