Kami meriwayatkan dalam hadits shahih dalam kitab-kitab Sunan dari Auf bin Malik radhallahu ‘anhuma -sebagaimana telah kami hadirkan di pasal ruku\’- bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam melakukan ruku\’ dengan ruku\’ yang panjang di mana di dalamnya beliau mengucapkan :

سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَالْمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ.

\”Mahasuci Dzat yang memiliki keperkasaan, kerajaan, kebesaran dan keagungan.\” Kemudian beliau juga mengucapkan ucapan ini pada sujudnya (Hasan Shahih: Perincian takhrijnya telah berlalu di no. 144).

Kami meriwayatkan dalam kitab-kitab as-Sunan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

وَإذا سَجَدَ (أَيْ: أَحَدُكُمْ)؛ فَلْيَقُلْ: سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى؛ ثَلاَثًا، وَذلك أَدْنَاهُ.

\”Apabila (salah seorang dari kalian) bersujud, maka hendaknya dia mengucapkan, \’Mahasuci Tuhanku, yang Mahatinggi,\’ tiga kali dan itu adalah minimalnya.\” (Dhaif: Penggalan dari hadits Ibnu Mas\’ud yang lewat di no.140).

Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim (Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yuqalu Fi ar-Ruku\’ Wa as-Sujud, 1/351, 485) dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata :

اِفْتَقَدْتُ صلى الله عليه وسلّم النَّبِيَّ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَتَحَسَّسْتُ، فإذا هُوَ رَاكِعٌ أَوْ سَاجِدٌ يَقُوْلُ: سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، لاَ إله إِلاَّ أَنْتَ.

\”Suatu malam aku kehilangan Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam ((dari dekatku), maka aku mencari-cari, ternyata beliau sedang ruku\’ atau sujud, beliau mengucapkan, \’Mahasuci Engkau dan aku memujiMu, tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau.\” Dalam riwayat Muslim, (Ibid, no. 486 yang zhahir adalah bahwa ia adalah hadits lain dengan kejadian lain).

فَوَقَعَتْ يَدِيْ عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ؛ وَهُو فِي الْمَسْجِدِ، وَهُمَا مَنْصُوْبَتَانِ، وَهُوَ يَقُوْلُ: اَللّهُمَّ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ شَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ، لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

\”Lalu tanganku memegang kedua telapak kaki beliau yang tegak sementara beliau sedang sujud dengan mengucapkan, \’Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dengan keridhaan-Mu (agar selamat) dari murkaMu, dan dengan keafiyatanMu (agar terhindar) dari siksaanMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu. Aku tidak membatasi pujian kepadaMu. Engkau (kebesaran dan hakikat keagunganMu) adalah sebagaimana pujianMu kepada diriMu.\” ( المسجد Dengan jim dibaca fathah, maknanya adalah dalam sujud atau di tempat sujud, bisa jadi ia adalah mashdar mimi atau isim makan, dan mungkin pula dengan jim dibaca kasrah yang berarti masjid. \’Dan aku berlindung kepadaMu dariMu,\’ yakni, aku berlindung kepadaMu agar Engkau melindungiku dari murkaMu. \’Aku tidak membatasi pujian kepada-Mu,\’ yakni, aku tidak mampu menunaikan hakMu dan hak nikmat-nikmatMu meskipun aku telah banyak memuji dan bersyukur kepadaMu).

Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim (Kitab ash-Shalah, Bab Qira`at al-Qur`an Fi ar-Ruku\’, 1/438, no. 479). dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ، وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِيْهِ بِالدُّعَاءِ؛ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ.

\”Adapun ruku\’ maka agungkanlah ar-Rabb padanya, dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa kepadanya, karena ia layak untuk dijawab bagimu.\”

Dikatakan قَمِنٌ dengan mim dibaca kasrah, boleh pula dalam bahasa dikatakan قَمِيْنٌ yang berarti pasti dan layak.

Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim (Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yuqalu Fi ar-Ruku\’ Wa as-Sujud, 1/350, no. 482) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ؛ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ.

\”Keadaan di mana seorang hamba paling dekat kepada Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah kalian berdoa.\”

Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim (Ibid, no. 483) juga dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pada sujudnya :

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ كُلَّهُ؛ دِقَّهُ وَجِلَّهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ.

\”Ya Allah, ampunilah seluruh dosaku; yang kecil dan besar, yang telah lewat dan yang akan datang, yang kulakukan dengan terang-terangan dan yang tersembunyi.\”

دِقَّهُ وَجِلَّهُ dengan huruf pertama yang dibaca kasrah, artinya, yang sedikit dan yang banyak. (Begitu katanya, kalau dia berkata, \”yang kecil dan yang besar\” tentunya akan lebih baik).

Ketahuilah bahwa dianjurkan menggabungkan semua yang kami sebutkan di atas dalam sujudnya. Apabila dia tidak bisa melakukannya di suatu waktu, maka dia melakukannya di waktu yang lain sebagaimana telah kami jelaskan di bab-bab yang lalu (Ini termasuk perbedaan keanekaragaman. Aku telah menjelaskan hukumnya untukmu di mukadimah hal.74-76). Apabila dia membatasi diri pada sebagian, maka dia membatasi pada tasbih dengan sedi-kit doa dengan mendahulukan tasbih. Dan hukumnya sama dengan yang kami sebutkan pada dzikir ruku\’ bahwa membaca al-Qur`an padanya adalah makruh (Aku telah menjelaskan di sana bahwa membaca al-Qur`an padanya adalah haram, kecuali jika dengan niat doa bukan membaca seperti ucapan, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً .. (al-Baqarah: 201)) dan hukum-hukum yang lain. Bersambung……….!!!

Sumber: Ensiklopedia Dziikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Wandy Hazar Z.