Tanya:

Assalamu ‘Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Bapak Ustadz yang saya hormati, ada dua hal penting yang perlu saya ketahui sebagai seorang laki-laki muslim. Yaitu yang berkaitan dengan air yang biasa keluar dari alat kelamin kaum laki-laki.
1. Apa bedanya antara air mani dan air madzi?
2. Apabila kita punya hadats besar lalu sudah mandi besar tapi ternyata habis itu masih mengeluarkan cairan yang kita sendiri tidak tau jenis cairan itu. Apakah wajib mandi besar lagi?
Terima kasih atas penjelasannya, Wassalamu’alaikum Warhamatullaahi Wabarakatuh

Hormat Saya : Santo

Jawab:
Ykh.sdr/Santo
Wa’alaikumusSalam Warahmatullahi Wabarokaatuh

1). MADZI; yaitu yang keluar karena rangsangan saja, tidak diiringi dengan kenikmatan puncak (orgasme), maka ini najis. Dibasuh saja dan tidak wajib mandi. Sedangkan MANI, yaitu yang keluar dengan kenikmatan puncak (orgasme) maka ini wajib mandi; baik karena hubungan suami istri ataupun karena yang lainnya. Kemudian ada lagi yang namanya WADI, yaitu yang biasanya keluar setelah kencing; ini juga najis, harus dibasuh dan tidak wajib mandi.

2). Kemungkinan cairan yang keluar itu antara MADZI dan WADI. Bila setelah buang air, maka itu WADI. Dan bila tak berapa lama setelah itu, dikarenakan masih ada rangsangan, maka itu MADZI. Sedangkan MANI sebabnya adalah seperti yang kami sebutkan diatas.

Jadi, dalam kasus ini kemungkinan besar air yang keluar setelah anda mandi itu bukan MANI, akan tetapi antara MADI dan MADZI, oleh karena itu dicuci saja dan tidak perlu mandi lagi. Demikian yang dapat disampaikan, semoga bermanfa’at. Wallahu A’lam
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh