Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulallah, Sesungguhnya Allah itu tidak malu dari yang haq. Maka apakah perempuan wajib mandi apabila ia bermimpi (melakukan hubungan seks)?” Jawab Nabi, “Ya, jika ia melihat adanya air (mani).”

Maksudnya adalah bahwa seorang perempuan wajib mandi janabat, sebagaimana laki-laki bila bermimpi lalu basah. Maka apabila seorang perempuan bermimpi di dalam tidurnya melakukan hubungan seks dalam bentuk apa saja dan membuatnya basah (keluar mani), maka ia wajib mandi janabat.