Pendiri Madzhab

Dia adalah Imam Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir al-Ashbahi al-Madani, Imam Darul Hijrah dalam fikih dan hadits setelah tabiin. Lahir di Madinah tahun 93 H dan wafat di sana tahun 179 H.

Kakek jauhnya yaitu Abu Amir al-Ashbahi adalah sahabat Rasulullah saw yang ikut dalam beberapa peperangan selain Badar. Sedangkan kakek dekatnya, Malik adalah salah satu tabiin besar dan ulamanya.

Masa Imam Malik adalah masa meredupnya kekuasaan Bani Umayyah dan puncak kekuasaan Bani Abbasiyah. Imam tumbuh berpindah dari satu ulama ke ulama yang lain di kota Madinah yang menjadi pusat dari para ulama.

Di antara ulama di mana Imam berguru kepadanya adalah Nafi’ mantan hamba sahaya Ibnu Umar, Ibnu Syihab az-Zuhri, Ibnu Hurmuz dan Rabi’ah bin Abdurrahman, di samping itu Imam memiliki perhatian besar terhadap fatwa-fatwa sahabat dan tabiin-tabiin besar.

Hidup di lingkungan ilmu dan ulama membuat Imam tumbuh dengan kapasitas ilmu yang sarat dalam usia relatif mudah, Imam menghormati ulama dan mendahulukan mereka di atas para penguasa.

Malik dikenal berani, tidak gentar di hadapan penguasa, karena hal ini Imam ini sempat disakiti dan didera, kisahnya Malik menyampaiakn hadits, “Tidak ada sumpah atas orang yang dipaksa.” Manakala baiat Khalifah Abbasi al-Manshur diambil dengan cara paksaan maka gubernur Madinah atas nama Khalifah melarang malik menyampaikan hadits tersebut, tetapi Imam tetap bergeming, akhirnya dia mendapatkan tekanan dan intimidasi dari penguasa.

Salah satu jasa besar Imam di bidang fikih dan hadits adalah kitabnya yang terkenal al-Muwattha` yang disusun selama empat puluh tahun, sehingga Imam termasuk orang pertama yang meletakkan dasar riwayat. Riwayat Imam dari Nabi saw termasuk mata-rantai emas sanad.

Imam asy-Syafi’i berkata, “Malik adalah hujjah Allah atas makhlukNya.”

Para Imam Madzhab

Abdurrahman bin Qasim al-Mishri, 128-191 H, menyertai Imam selama dua puluh tahun, dialah pencatat fikih Maliki, terkenal sebagai orang yang bertakwa, zuhud, bersih hati dan sabar. Memilih hidup menjauh dari hingar-bingar kekuasaan, dia tidak mau menerima hadiah dari penguasa. Abdurrahman-lah yang mengedit al-Mudawwanah, kitab fikih Maliki pertama, selanjutnya Sahnun meriwayatkannya darinya.

Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim, 125-197 H, menyertai Imam selama dua puluh tahun, dia menulis al-Muwattha` al-Kabir dan al-Muwattha` ash-Shaghir, hidup menjauh dari kursi peradilan, dialah penyebar madzhab Malik di Mesir. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Seorang ulama yang shalih, sarat ilmu, berhadits shahih, tsiqah lagi jujur.”

Asyhab bin Abdul Aziz al-Qaisi al-Amiri, 140-204 H, fakih Mesir, salah satu murid Malik, bertemu dengan asy-Syafi’i di Mesir, asy-Syafi’i berkata tentangnya, “Mesir tidak mengeluarkan orang yang lebih fakih darinya.”

Abu Muhammad Abdullah bin Abdul Hakam, 155-214 H, salah seorang murid Imam, seorang yang fakih, shalih dan jujur, kawan asy-Syafi’i, menulis al-Mukhtashar al-Kabir, al-Ausath dan ash-Shaghir.

Asad bin al-Furat, wafat tahun 213 H, seorang fakih sekaligus prajurit berkuda yang handal, dari Tunisia datang kepada Imam, dia belajar al-Muwattha` dari Imam, lalu pergi ke Irak, dia sana dia belajar kepada dua kawan Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Muhammad bin al-Hasan, orang pertama meriwayatkan al-Muwattha` darinya, pulang ke Mesir dan menyampaikan fikih Hanafi yang dia pelajari kepada Ibnu al-Qasim, memimpin pasukan yang berangkat ke Shaqalliyah, dia wafat manakala pasukannya mengepung Sarqusah.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.