Suatu saat, ada seorang Syaikh dari penduduk negeri ar-Rayy mendatangi Hatim al-‘Uqaili dan langsung bertanya kepadanya, “Apakah benar Anda yang telah meriwayatkan hadits bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan (para makmum) untuk membaca Fatihatul Kitab (Surat al-Fatihah) ketika mereka shalat di belakang imam?”

Hatim al-‘Uqaili menjawab, “Benar. Hadits tersebut adalah hadits shahih.”

Syaikh tersebut berkata, “Anda telah berdusta. Sesungguhnya Fatihatul Kitab belum pernah ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena Fatihatul Kitab baru diturunkan pada masa kekhalifahan ‘Umar bin al-Khattab.”

(Qashashul ‘Arab, karya Ibrahim Syamsuddin)