RINGKASAN
PROGRAM TERPADU PEMULIHAN DAN PENGEMBANGAN DAï؟½WAH DAN SOSIAL DI NAD [ ISLAMIC AND SOCIAL RECOVERY PROGRAM FOR NAD ]
PASCA TSUNAMI
OLEH SIWAKZ ALSOFWA
JANUARI 2005M

A. PENDAHULUAN

Menyusul terjadinya musibah Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) pada tanggal 26 Desember 2004M, maka SIWAKZ ALSOFWA, sebuah lembaga zakat di Jakarta yang berbasis Ahlus Sunnah wal Jamaah-non pemerintah-non partai dan tidak berafiliasi dengan ormas atau institusi manapun, bergerak dengan Program Layanan Tanggap Darurat (LTD).

Berbagai kegiatan pendahuluan mulai dilakukan, mulai dari menghubungi instansi terkait untuk bantuan ke NAD, surat-menyurat, telepon, sampai pendirian posko bantuan di seluruh daï؟½i-daï؟½i Yayasan Al-Sofwa pun dilakukan. Adapun posko pusatnya adalah di kantor pusat SIWAKZ yaitu di Jakarta dan posko bantuan di daerah menyebar di seluruh daï؟½i Yayasan Al-Sofwa, Jakarta, Bekasi, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Brebes, Pemalang, Semarang, Cilacap, Semarang, Sukoharjo, Yogyakarta, Temanggung, Kediri, Madiun, Lamongan, Gresik, Malang, Surabaya, dan beberapa kota lain di Mataram dan Medan, serta Lhokseumawe.

Segala pujian hanya untuk Allah, SIWAKZ pun bisa mengumpulkan dana, bantuan material, dan relawan. Tidak kurang dari 2 truk besar dan dana lebih dari Rp. 260 juta serta relawan sebanyak 60 orang dari berbagai latar belakang profesi pun diberangkatkan, plus sebuah kendaraan kijang extra sebagai kendaraan operasional.

Melihat sedemikian besar musibah yang terjadi dengan menghancurkan sarana, prasarana, dan manusia. Maka, sangat dirasa perlu bahkan mendesak untuk dilakukan program pemulihan dan pengembangan masyarakat NAD dalam konteks keislaman.

B. TUJUAN
Program ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Tujuan Umum
Mengembalikan social infrastructure masyarakat NAD yang berbasis Islam.
2. Tujuan Khusus
a. Memahamkan masyarakat NAD akan Allah dengan segala Kebesaran dan Kemahakuasaan-Nya serta seluruh sifat-sifat-Nya yang agung;
b. Memahamkan masyarakat NAD akan kelemahan dan ketidakberdayaan manusia apabila berhadapan dengan kemauan dan keinginan Allah;
c. Memahamkan masyarakat NAD akan kewajiban ketundukan dan kepatuhan kepada Allah dengan semurni-murninya;
d. Memahamkan akan Allah, baik dalam rububiyyah, uluhiyyah, maupun asmaï؟½ dan sifat-Nya;
e. Menyadarkan masyarakat NAD akan urgensi keshalihan sosial sebagai refleksi kesalihan ibadah;
C. PROGRAM
PROGRAM TERPADU PENGEMBANGAN DAï؟½WAH DAN SOSIAL DI NAD [ISLAMIC AND SOCIAL RECOVERY PROGRAM FOR NAD] PASCA TSUNAMI

D. KEGIATAN
Kegiatan yang direncanakan untuk program di atas adalah sbb:
1. Pendirian Sentra Islam untuk anak yatim-piatu korban tsunami beserta konsekuensi infra struktur hardware dan software-nya;
2. Pendirian Islamic village bagi keluarga yang selamat beserta format pemberdayaannya yang berbasis Community Organization and Community Development (COCD);
3. Melakukan kegiatan social formatting kepada sebagian masyarakat korban tsunami yang tinggal berbaur bersama masyarakat lain.

E. KEBUTUHAN INFRA STRUKTUR
Infrastruktur yang dibutuhkan meliputi:
1. Anak yatim antara 500 sampai 1000 (tipe A) atau antara 100 sampai 450 (tipe B);
2. Tanah seluas 2 hektare (tipe A) atau 1 hektare (tipe B) untuk Sentra Islam
3. Lahan untuk rumah di Islamic village 500 rumah @ 200m = 100.000 (10 hektare)
4. Lahan untuk jalan dan fasilitas umum = 100.000 (10 hektare);
5. Pembangunan gedung asrama yatim (5 milliar untuk tipe A atau 3 milliar untuk tipe B)
6. Pendirian 200 rumah @Rp. 50 juta =Rp. 10 milliar;
7. Prasarana jalan dan sanitasi lingkungan = Rp. 4 milliar.

F. KEBUTUHAN TENAGA PELAKSANA

Tenaga pelaksana yang dibutuhkan, meliputi:
1. Pengelola Sentra Islam untuk anak yatim (1:25) = 60 orang untuk tipe A atau 30 orang untuk tipe B;
2. Daï؟½i lapangan 5 orang;
3. Social worker 10 orang
4. Imam masjid 2 orang
5. Pengelola masjid 20 orang
6. Penanggung jawab program 10 orang

Jadi total kebutuhan pengelola sebanyak = 47 orang pengelola untuk non sentra islam anak yatim. Adapun jika digabungkan dengan kebutuhan pengelola sentra islam anak yatim, maka akan menjadi 107 atau 77 orang.

G. ANGGARAN DANA
1. Dana pembangunan:
a. Gedung sentra islam (tipe A) = Rp. 5.000.000.000
b. Rumah 200 buah @ Rp. 50 juta = Rp. 10.000.000.000
c. Prasarana jalan dan fasilitas umum = Rp. 4.000.000.000 +
Jumlah = Rp. 19.000.000.000
(Sembilan Belas Milliar Rupiah)

2. Dana operasional 5 tahun pertama:
a. Perlengkapan sentra islam anak yatim = Rp. 20.000.000.000
b. Perabot rumah untuk 200 rumah @5 juta = Rp. 1.000.000.000
c. Gaji pengelola sentra islam anak yatim 60 orang = Rp. 6.000.000.000
d. Gaji Daï؟½i lapangan 5 orang @ 1 juta = Rp. 300.000.000
e. Social worker 10 orang @ 1 juta = Rp. 600.000.000
f. Imam masjid 2 orang @ Rp. 1 juta = Rp. 120.000.000
g. Pengelola masjid 20 orang @ 500.000 = Rp. 600.000.000
h. Penanggung jawab program 10 orang @ 5 juta = Rp. 3.000.000.000
i. Biaya pendidikan = Rp. 20.000.000.000
j. Biaya daï؟½wah dan pengembangan masyarakat = Rp. 5.000.000.000 +
Jumlah = Rp. 56.620.000.000
(Lima Puluh Enam Milliar Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)

Jadi total dana yang dibutuhkan untuk 5 tahun pertama:
1. Dana Pembangunan = Rp. 19.000.000.000
2. Dana operasional 5 tahun pertama = Rp. 56.620.000.000 +
Total anggaran = Rp. 75.620.000.000
Maka, anggaran total dan ditambahkan dana cadangan 10 % menjadi=
Rp. 83.182.000.000
(Delapan Puluh Tiga Milliar Seratus Delapan Puluh Dua juta Rupiah)

H. PENDANAAN

Program ini bisa dilaksanakan dengan pendanaan yang diperoleh melalui sejumlah kemungkinan:
1. Donasi yang tidak mengikat; atau
2. Sharing antar lembaga dalam negeri; atau
3. Sharing dengan berbagai lembaga dan institusi internasional.

I. PENUTUP

Demikian program yang hendak kita galang kekuatannya melalui segala cara yang halal dan mudah. Semoga Allah taï؟½alaa melimpahkan kekuatan dan kemudahan-Nya kepada kita untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Amiin.

Jakarta, 25 Januari 2005M

Pemegang Amanah
SIWAKZ ALSOFWA
TTD
Heru Sunoto, A.KS