Suami muslim sebagai penanggungjawab rumah tangga mendambakan kehidupan rumah tangga yang tenteram, diliputi dengan cinta dan kasih sayang demi mewujudkan kebahagiaan bagi seluruh anggota rumah tangga, dan salah satu faktor penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah pengetahuan dan selanjutnya penghargaan seorang istri muslimah kepada hak suaminya setelah hak Allah dan RasulNya.

Bisa dibayangkan bagaimana keadaan rumah tangga seandainya istri tidak mengetahui besarnya hak suami, kebahagiaan yang diimpikan akan lenyap, kegembiraan yang didambakan akan terkubur dan kasih sayang yang diharapkan tumbuh subur akan layu untuk selanjutnya mati tergantikan oleh percekcokan, perselisihan dan pertengkaran. Hal ini dipicu oleh, salah satunya, peremehan terhadap hak suami.

Keutuhan rumah tangga sangat diperhatikan oleh Islam karena bagaimanapun rumah tangga yang utuh jauh lebih baik dari pada rumah tangga yang bubar di tengah jalan, dari sini kita memahami ketika talak diizinkan, ia diizinkan dalam kondisi dharurat dan itu pun demi kebaikan dan kemaslahatan suami dan istri. Demi menjaga keutuhan rumah tangga ini Islam meletakkan batasan-batasan hak dan kewajiban bagi dan atas suami istri, misalnya dari sisi istri, dia memiliki kewajiban taat dan patuh kepada suaminya.

Jangan salah paham ketika istri diharuskan tahu hak suami dan selanjutnya menghargainya, ini tidak serta merta berarti derajat istri lebih rendah atau ini merupakan perendahan kepada wanita, tidak demikian karena pada prinsipnya hak dan kewajiban dalam rumah tangga adalah setara dan sebanding ini hanyalah pengaturan dan penempatan masing-masing dari suami dan istri pada pos yang memang sesuai dan sejalan dengan tabiat dan fitrah masing-masing.

Besarnya hak suami terlihat dari beberapa hal berikut:

Ketaatan kepada suami adalah salah satu kunci masuk surga.

Setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan tidak terkecuali istri tentu berharap bisa meraih surga, kebahagiaan abadi yang tidak akan pernah terputus untuk selama-lamanya, oleh karena itu dia akan berusaha menelusuri setiap jalan yang bisa menyampaikannya kepadanya dan jalan ke sana memang banyak, salah satunya secara khusus untuk istri yaitu ketaatannya kepada suaminya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ المَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابَ الجَنَّةَ شَاءَتْ .

“Apabila seorang wanita menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya niscaya dia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia inginkan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Imam Ahmad dan al-Hakim meriwayatkan dari al-Husain bin Mihshan bahwa bibinya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk suatu keperluan, setelah dia selesai dari keperluannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada bibi al-Husain, “Apakah kamu bersuami?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah bertanya, “Bagaimana dirimu terhadapnya?” Dia menjawab, “Saya tidak melalaikannya kecuali jika saya tidak mampu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكَ وَنَارُكِ .

“Lihatlah dirimu daripadanya, karena dia adalah surga dan nerakamu.”

Ketaatan kepada suami menandingi ibadah-ibadah besar.

Dalam kitab Usudul Ghabah milik Ibnul Atsir dari Asma’ binti Yazid binti as-Sakan al-Asyhaliyah bahwa dia mendatangi Rasulullah, sementara beliau sedang duduk di antara para sahabatnya. Asma’ berkata, “Aku korbankan bapak dan ibuku demi dirimu ya Rasulullah. Saya adalah utusan para wanita di belakangku kepadamu. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada seluruh laki-laki dan wanita, maka mereka beriman kepadamu dan kepada Tuhanmu. Kami para wanita selalu dalam keterbatasan, sebagai penjaga rumah, tempat menyalurkan hasrat dan mengandung anak-anak kalian, sementara kalian – kaum laki-laki – mengungguli kami dengan shalat Jum’at, shalat berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, berhaji setelah sebelumnya sudah berhaji dan yang lebih utama dari itu adalah jihad fi sabilillah. Jika salah seorang dari kalian pergi haji atau umrah atau jihad maka kamilah yang menjaga harta kalian, yang menenun pakaian kalian, yang mendidik anak-anak kalian. Bisakah kami menikmati pahala dan kebaikan ini sama seperti kalian?”

Nabi memandang para sahabat dengan seluruh wajahnya. Kemudian beliau bersabda, “Apakah kalian pernah mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?” mereka menjawab, “Ya Rasulullah, kami tidak pernah menyangka ada wanita yang bisa bertanya seperti dia.”

Nabi menengok kepadanya dan bersabda, “Pahamilah wahai ibu. Dan beritahu para wanita di belakangmu bahwa ketaatan istri kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridhanya dan kepatuhannya terhadap keinginannya menyamai semua itu.” Wanita itu berlalu dengan wajah berseri-seri.

Ketaatan kepada suami adalah salah satu tanda keshalihan istri

Menjadi muslimah yang shalihah adalah keinginan setiap istri dan suamipun mendambakan yang sama, untuk mewujudkan keinginan ini mudah saja yaitu dengan menghargai hak suami, firman Allah, “Maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa’: 34). Ayat ini menetapkan besarnya hak suami dengan menjadikan ketaatan kepada Allah merupakan ciri dari wanita shalihah, dan menghargai hak suami adalah bagian dari ketaatan kepada Allah karena ia merupakan perintah Allah Taala.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُالنِّسَاءِ مَنْ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرَتْهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا أَقْسَمْتَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ.

“Sebaik-baik wanita adalah wanita yang jika kamu melihat kepadanya maka kamu berbahgia, jika kamu memerintahkannya maka dia mentaatimu, jika kamu bersumpah atasnya maka dia memenuhinya dan jika kamu meninggalkannya maka dia menjagamu pada diri dan hartamu.” Diriwayatkan oleh an-Nasa`i. Wallahu a’lam.