Sebab-sebab berbedanya lafazh hadits adalah sebagai berikut, di antaranya:

Berbilang/bermacam-macamnya kejadian

Ibnu Hazm rahimahullah berkata di dalam kitab ”Al-Ihkam” (1/134): ”Berbeda-bedanya redaksi dalam satu hadits bukanlah suatu aib/cela dalam sebuah hadits apabila maknanya satu, karena telah shahih riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa apabila beliau berbicara beliau mengulang-ulang tiga kali. Maka masing-masing orang (Sahabat) yang mendengar hadits itu menyampaikan kepada orang lain sesuai dengan apa yang dia dengar. Maka perbedaan dalam riwayat seperti ini tidak melemahkan hadits, apabila maknanya satu. Selesai perkataan Ibnu Hazm rahimahullah.

Riwayat dengan makna bukan dengan lafazhnya

Dan hal ini adalah sebab yang paling sering menjadikan perbedaan riwayat dalam satu hadits. Karena sesungguhnya yang paling penting dalam menyampaikan haidts adalah menyampaikan kandungan dan isinya, adapun lafazh atau redaksinya tidak ta’abudi (membacanya bukanlah ibadah, maksudnya tidak memiliki pahala khusus dengan membacanya), sebagaimana al-Qur’an yang ta’abudi.

Contohnya adalah hadits:

( إنما الأعمال بالنيات )

”Sesungguhnya amalan-amalan (ibadah) itu membutuhkan niat-niat.”

Diriwayatkan pula dengan lafazh:

( العمل بالنية )

”Amalan (ibadah) dengan niat.”

Juga dengan lafazh:

( إنما الأعمال بالنية )

”Sesungguhnya amalan-amalan (ibadah) itu membutuhkan niat.”

Dan juga dalam lafazh yang lain:

( الأعمال بالنية )

”Amalan-amalan (ibadah) itu membutuhkan niat.”

Dan perbedaan lafazh/redaksi ini sebabnya adalah meriwayatkan hadits dengan makna, karena sesungguhnya perawi hadits ini satu, yaitu: Yahya bin Sa’id dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimi dari ‘Alqamah dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu. Dan yang diperhatikan di sini adalah bahwa makna yang dipahami dari kalimat-kalimat di atas adalah satu, maka kerusakan apa yang timbul dari banyaknya riwayat yang seperti ini?!!!

Dan supaya para Ulama lebih tenang bahwasanya perawi (orang yang menukil hadits) telah menukil makna shahih (yang benar) dari sebuah hadits, maka mereka tidak menerima hadits yang diriwayatkan dengan makna kecuali dari orang yang paham dengan bahasa Arab, kemudian membandingkan riwayatnya dengan riwayat selainnya dari kalangan perawi yang tsiqah (terpercaya). Maka jelaslah bagi mereka kesalahan dalam menukilnya, seandainya ada.Dan contoh untuk hal ini banyak dan bukan di sini tempat pemaparannya.

Meringkas hadits

Yaitu, ada seorang perawi yang hafal hadits secara sempuran, akan tetapi dia mencukupkan dengan menyebutkan sepotong dari hadits tersebut pada suatu kesempatan, dan menyebutkannya secara lengkap pada kesempatan yang lain. Contohnya adalah riwayat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang kisah lupanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dua raka’at dalam shalat Dzuhur, dan semuanya (riwayat-riwayat itu) datang dari Abu Hurairah, dan itu adalah satu kisah. Hal itu menunjukkan bahwa perbedaan riwayat-riwayat itu, sebabnya adalah sebagian perawi yang meringkas hadits. Lihat Shahih al-Bukhari (714), (715), dan(1229)

Kesalahan

Yaitu, seorang perawi kadang salah, lalu dia meriwayatkan hadits tidak sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh perawi lain. Dan mungkin untuk mengetahui kesalahan ini adalah dengan saling membandingkan di antara riwayat-riwayat tersebut. Dan itulah yang dilakukan oleh kalangan Ulama di dalam kitab-kitab Sunan dan kitab Takhrij.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitab ”al-Jawab ash-Shahih” (3/39):”Dan akan tetapi ummat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga untuk mereka apa yang Dia turunkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

( إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ ) الحجر/9

”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang menjaganya.”(QS. Al-Hijr: 9)

Maka apa saja kekeliruan yang ada dalam tafsir al-Quran dan penukilan hadits, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membangkitkan dari kalangan ummat ini orang yang akan menjelaskannya (kekeliruan itu), dan menyebutkan bukti akan kekeliruan pelakunya dan kedustaan para pendustanya. Karena ummat ini tidak akan bersepakat di atas kesesatan, dan senantiasa di antara mereka ada sekelompok orang yang berada jelas di atas kebenaran sampai datang hari kiamat, karena mereka adalah ummat terakhir, tidak ada Nabi lagi setelah Nabi mereka, tidak ada kitab lagi setelah kitab Nabi mereka. Dan adalah ummat-ummat sebelum mereka, apabila mereka mengganti dan merubah (kitab mereka) Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengutus Nabi-Nya yang menjelaskan kepada mereka, memerintah mereka dan melarang mereka. Dan tidak ada setelah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam Nabi lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjamin bahwa Dia akan menjaga apa yang Dia turunkan berupa Dzikir (al-Qur’an dan Hadits).” selesai perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Dan Sunnah -sesuai dengan bentuk yang saya sebutkan di awal, yaitu sebagai wahyu dari Allah- menjelaskan (memperinci) kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka di dalam al-Qur’an, dan mengajari mereka hukum-hukum yang mereka butuhkan dalan agama mereka. Dan seandainya perinciannya atau asalnya ada dalam al-Qur’an, maka kita katakan bahwa Sunnah dalam bentuk yang seperti ini adalah kekhususan Nubuwah, dan ini adalah salah satu tugas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka manusia senantiasa memandang Sunnah dalam bentuk seperti ini, dengan apa yang terkandung dalam kitab-kitab hadits, atau riwayat-riwayat secara lisan berupa perbedaan sebagian lafazh (redaksi). Dan hal tersebut tidak membuat mereka (kaum muslimin) ragu terhadap kedudukannya, atau mereka merasa pusing dalam menghafalnya, atau ragu-ragu terhadap kehujahaanya (kedudukannya sebagai dalil), atau membuat mereka ragu terhadap kebutuhan manusia terhadapnya.

(Sumber : سبب تعدد الروايات” ” dari موقع الإسلام سؤال. diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono)