Suatu hari, pada awal bulan Muharram, seorang lelaki yang dikenal dengan kelemahan akalnya menghadiri sebuah pengajian. Saat itu, ustadz yang menyampaikan ceramah, menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada hari Asyura (sepuluh Muharram). Sang ustadz menyebutkan sebuah hadits shahih yang menetapkan bahwa pahala puasa pada Hari Asyura sebanding dengan pahala berpuasa selama setahun penuh.”

Ketika Hari Asyura tiba, sang lelaki lemah akal itu pun berpuasa hingga datang waktu dhuhur. Kemudian ia pun berbuka sambil berkata, “Cukup bagiku pahala berpuasa selama setengah tahun.”

(Qashashul ‘Arab, karya Ibrahim Syamsuddin)