Tanya:

Assalaamu’alaikum waRahmatullaahi waBarakaatuh,

Terima kasih atas diadakannya konsultasi ini. Kebetulan saya mempunyai masalah yang penting dan urgent menyangkut pekerjaan saya berikut ini:

Saya sudah beberapa hari masuk kerja di sebuah perusahaan, namanya PT MUG. Setelah menjalani pekerjaan di sana, muncul keraguan pada diri saya.

Tugas pekerjaan saya adalah sebagai staf administrasi HRD (katanya), yaitu merekrut calon pelamar lewat iklan yang dipasang dengan modal sendiri maupun subsidi dari PT tersebut, setelah itu mewawancarai pelamar yang datang. Dalam wawancara tersebut, kita menawarkan salah satu produk kepada si pelamar, dan itu merupakan “persyaratan” untuk diterimanya pelamar tersebut di kantor saya bekerja ataupun di kantor cabang-cabang lainnya. Apabila pelamar tersebut berhasil membeli produk yg kita tawarkan, ataupun si pelamar tadi berhasil menjual produk tersebut keluar, maka si pelamar tersebut langsung diterima bekerja, dan saya pun akan mendapatkan komisi 20% dari penjualan produk tersebut, selain itu akan mendapatkan pula penghasilan bulanan apabila berhasil merekrut banyak pelamar yang berminat.

Demikianlah tugas yang saya jalani seterusnya dan oleh reka-rekan saya yang lain baik yang sudah lama maupun yang baru masuk, dan itu pula tugas yang akan dijalani oleh pelamar-pelamar yang berhasil diterima bekerja dengan “persyaratan” tersebut di atas. Selama saya tidak berhasil merekrut pelamar, selama itu pula saya tidak memiliki penghasilan.

Yang menjadi keraguan:

Kita menawarkan kerja kepada orang lain, tapi harus berhasil menjual sebuah produk, atau kalau si pelamar ingin diterima masuk kerja maka harus membeli dulu sebuah produk.Harga produk-produk tersebut lebih mahal dibanding dengan produk merek-merek yang sudah terkenal, tetapi kualitasnya jauh dibawahnya.Dan pekerjaan yg kita tawarkan bukan sales (karena banyak dihindari oleh pelamar),tetapi sebagai staf administrasi HRD. Makanya setiap hari ada pekerja (mitra kerja) baru yang masuk, walaupun bingung harus duduk dimana karena meja kerja yang terbatas. Tetapi kenyataannya pekerjaannya seperti itu, dan banyak yang tidak bertahan disana,padahal mereka sudah mengeluarkan biaya paling sedikit Rp 500.000,- untuk membeli produk tersebut, dan ternyata itulah salah satu taktik perusahaan tersebut untuk tetap bertahan dengan cara seolah-olah ingin memberikan pekerjaan tetapi dengan persyaratan si pelamar harus membeli/menjual produk. Apa hukumnya sistem pekerjaan tsb, dan apa yang harus saya lakukan? Terus terang sampai saat ini saya belum bisa merekrut orang lain karena bertentangan dengan hati nurani saya, seolah-olah saya harus membohongi orang lain. Otomatis saya tidak punya penghasilan, sedang biaya transportasi sudah cukup banyak. Apakah keraguan saya tersebut beralasan?

Demikian. Mohon tanggapannya segera. Syukron jazakumulloh khoiron katsiro.

Wassalaamu’alaikum waRahamatullaahi waBarakaatuh

Hormat Saya : Sobirin

Jawab:

Wa’alaikumussalaam waRahmatullahi waBarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Pada dasarnya dalam setiap akad, kedua belah pihak berhak meletakkan syarat dengan dua catatan, pertama: syarat tersebut tidak menghalalkan yang haram atau sebaliknya. Kedua, syarat tersebut tidak bertentangan dengan maksud akad. Dari sini pada dasarnya akad Anda dengan pelamar, jika dia ingin diterima dia harus membeli atau menjual kepada orang lain produk tertentu, tidak bermasalah hanya saja dalam akad Anda terdapat penipuan yang dikemas seolah-olah bukan penipuan, hal ini terbaca dari dua hal:
pertama, harga jual produk di atas harga umum dengan kualitas lebih rendah.
Kedua, setelah pelamar membeli dan dinyatakan diterima, lalu dia kerja apa? Ternyata tidak ada pekerjaan apa pun kan? Ada sih, yaitu merekrut pelamar baru dan begitu seterusnya. Jadi Anda bahasa kasarnya dikibuli oleh perusahaan tersebut. Keraguan Anda beralasan.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.