Kami meriwayatkan dalam Shahih Muslim, Kitab al-Adab, Bab Karahah at-Tasmiyah bi al-Asma’ al-Qabihah, 3/1685, no. 2136, dan ucapan “Innama Hunna Arba’ dan seterusnya”, Mudraj dari perkataan Samurah atau perawi yang berada di bawahnya. Dari Samurah bin Jundab radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تُسَمِّيَنَّ غُلاَمَكَ يَسَارًا وَلاَ رَبَاحًا وَلاَ نَجَاحًا وَلاَ أَفْلَحَ، فَإِنَّكَ تَقُوْلُ: أَثَمَّ هُوَ؟ فَلاَ يَكُوْنُ، فَتَقُوْلُ: لاَ، إِنَّمَا هُنَّ أَرْبَعٌ، فَلاَ تَزِيْدَنَّ عَلَيَّ.

‘Janganlah sekali-kali kamu memberi nama anakmu dengan nama; Yasar (mudah), Rabah (untung), Najah (sukses), Aflah (bahagia), karena kamu mungkin berkata (kepada seseorang), ‘Apakah ada yang persis dengan salah satu dari nama-nama tersebut yang disandangkan?’ karena ternyata tidak ada, maka dia menjawab, ‘Tidak ada’.” Samurah berkata, “Sesungguhnya nama-nama tersebut hanya empat, maka janganlah kamu tambahkan lagi atas (nama)ku.”

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan lainnya, dari riwayat Jabir..dan di dalamnya juga terdapat larangan untuk memberikan nama “Barakah”.

Telah luput dari imam An-Nawawi rahimahullah bahwa riwayat ini juga terdapat pada Muslim dalam ash-Shahih,Ibid, 3/1686, no. 2138. Kemudian dalam riwayat Muslim tidak ada ketegasan larangan, akan tetapi di dalamnya terdapat ucapan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam berkeinginan untuk melarang…kemudian saya melihatnya terdiam setelah itu dan tidak mengatakan sesuatu apa pun. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat dan tidak melarang hal tersebut. Sedangkan riwayat dari Abu Dawud terdapat dalam Kitab al-Adab, Bab Taghyir al-Ism al-Qabih, 2/708, no. 4960, dengan lafazh,

إِنْ عِشْتُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى، أَنْهَى أُمَّتِيْ…

“Apabila aku masih hidup Insya Allah Ta’ala, aku akan melarang umatku….”

Kami meriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللهِ سبحانه و تعالى رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ اْلأَمْلاَكِ.

“Sesungguhnya sehina-hinanya nama di sisi Allah adalah seseorang yang bernama Malik al-Amlak (Raja Diraja).”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adab, Bab Abghadh al-Asma’ Ilallah, 10/588, no. 6205 dan 6206; dan Muslim, Kitab al-Adab, Bab Tahrim at-Tasammi bi Malik al-Amlak, 3/1688, no. 2143.

Dalam sebuah riwayat, kata “Akhna” ( أَخْنَى) menggantikan kata “Akhna’a ” ( أَخْنَعَ).

Dan dalam riwayat Muslim,

أَغْيَظُ رَجُلٍ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَخْبَثُهُ رَجُلٌ كَانَ يُسَمَّى مَلِكَ اْلأَمْلاَكِ، لاَ مَلِكَ إِلاَّ اللهُ

“Orang yang paling membuat Allah marah pada Hari Kiamat dan paling buruk bagiNya adalah seseorang yang bernama “Malik al-Amlak” (Raja Diraja), karena tidak ada raja melainkan Allah.”

Para ulama berkata, “Makna akhna’a (أَخْنَعَ) dan akhna ( أَخْنَى) adalah yang paling rendah dan paling hina, dan dalam ash-Shahih diriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah dia berkata, “Malik al-Amlak semisal Syahan Syah”.

Syahan Syah yaitu Raja Diraja menurut bahasa Persia.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky