Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibn as-Sunni, dari Abdullah bin Busr al-Mazini ash-Shahabi radiyallahu ‘anhu, dia berkata,

بَعَثَتْنِيْ أُمِّيْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم بِقِطْفٍ مِنْ عِنَبٍ، فَأَكَلْتُ مِنْهُ قَبْلَ أَنْ أُبَلِّغَهُ إِيَّاهُ، فَلَمَّا جِئْتُ بِهِ، أَخَذَ بِأُذُنِيْ وَقَالَ: يَا غُدَرُ.

“Ibuku mengutusku kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa setangkai anggur, maka saya memakan sebagiannya sebelum saya memberikannya kepada Rasulullah, ketika saya memberikannya, beliau menjewer kupingku seraya bersabda,’Wahai Ghudar (pengkhianat)’.”

Hasan: Diriwayatkan oleh Ibn as-Sunni no. 401,al-Abbas bin Ahmad bin Hassan al-Himshi mengabarkan kepada kami, Amr bin Utsman mengabarkan kepada kami, Bapakku telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr al-Makhrami telah menceritakan kepada kami,Abdullah bin Busr al-Hubrani telah menceritakan kepada kami, Saya mendengar Abdullah bin Busr dengan hadits tersebut.

Dan sanad ini dhaif. Yang zahir bahwa syaikhnya Ibn as-Sunni adalah al-Abbas bin Ahmad asy-Syami yang biografinya ditulis oleh Ibnu Asakir, dan dia tidak menyebutkan dalam kitabnya tentangJarh dan Ta’dil nya, sedangkan al-Hubrani dhaif. Akan tetapi hadits ini mempunyai jalur sanad yang lain pada riwayat al-Bukhari dalam at-Tarikh 2/339 secara muallaq; Ibnu Adi 2/631; al-Asqalani dalam al-Lisan 2/414: dari dua jalur,dari Abdullah bin Abdul Jabbar al-Khaba`iri, al-Hakam bin al-Walid al-Wuhazhi telah menceritakan kepada kami, saya mendengar Abdullah bin Busr dengan hadits tersebut. Adz-Dzahabi berkata mengenai biografi al-Hakam dalam al-Mizan tentang hadits ini, “Ibnu Adi menyebutkan sebuah hadits riwayat al-Hakam yang dia hukumi sebagai hadits munkar.” Namun al-Asqalani mengomentarinya dengan ucapan,”Tidak tepat bahwa Ibnu Adi menghukumi hadits tersebut munkar, akan tetapi dia hanya mengatakan setelah mentakhrij hadits ini, ‘Saya tidak mengetahui hadits ini kecuali darinya’.” Saya berkata, Al-Hakam telah ditsiqah kan oleh Abu Zur’ah dan Ibnu Hibban, dan jamaah telah meriwayatkan darinya. Maka hadits ini tidak turun dari derajat hasan, kemudian riwayatnya tidak sendirian sebagaimana yang anda lihat. Maka hadits tersebut hasan hanya dengan jalur sanad yang kedua saja. Lalu bagaimana dengan pengumpulan kedua jalur sanadnya?

Catatan: Zahir hadits ini menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallamhanya ingin bercanda, bersenda guru, dan bersikap lembut terhadap anak kecil ini, bukan menghardik dan mencacinya. Hal ini sesuai dengan judul yang diberikan oleh an-Nawawi di atas. Wallahu A’lam.

Kami meriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abdurrahman bin Abu Bakar ash-Shiddiq radiyallahu ‘anhu dalam haditsnya yang panjang yang mencakup karamah yang zahir untuk ash-Shiddiq radiyallahu ‘anhu, dan makna hadits kurang lebih adalah sebagai berikut, “Bahwa ash-Shiddiq radiyallahu ‘anhu menerima sejumlah tamu dan mempersilahkan mereka duduk di rumahnya. Kemudian dia pergi kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hingga terlambat pulang, lalu dia bertanya kepada keluarganya ketika kembali, ‘Apakah kalian telah memberi mereka makan malam?’ Mereka menjawab, ‘Tidak’. Maka Abu Bakar mendatangi anaknya, Abdurrahman seraya berkata, ‘Wahai Ghuntsar (yang tercela)!’ kemudian dia memanggilnya dengan jada’ (yang terpotong hidungnya) dan mencelanya.”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Mawaqit, Bab as-Samr Ma’a adh-Dhaif, 2/75, no. 602;dan Muslim, Kitab al-Asyribah, Bab Ikram adh-Dhaif, 3/1627, no. 2057.

Saya mengatakan, Ucapannya ‘Ghuntsar’ bermakna “Wahai yang tercela”, sedangkan ucapannya “Fajadda’a” bermakna, “Dia memanggilnya dengan wahai yang terpotong hidungnya dan semisalnya”. Wallahu a’lam.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky