Bab ini lebih masyhur daripada kita menyebutkan nash yang ternukil di dalamnya, karena dalil-dalilnya mencakup orang-orang khusus dan juga orang-orang awam.

Dalam adab sopan santun, hendaklah orang-orang yang utama dan yang mendekati derajat mereka dipanggil dengan kuniyahnya, begitu pula apabila menulis surat kepadanya, ataupun apabila meriwayatkan suatu riwayat darinya, maka dikatakan, “asy-Syaikh atau al-Imam Abu Fulan, Fulan, bin Fulan, dan yang semisalnya.

Dalam adab sopan santun, janganlah seseorang menyebutkan kuniyahnya dalam kitabnya, juga dalam hal lainnya kecuali apabila dia tidak dikenal melainkan dengan kuniyahnya itu, atau apabila kuniyahnya lebih terkenal daripada namanya. An-Nahhas berkata, “Apabila kuniyahnya lebih terkenal, maka hendaklah dia diberikan kuniyah semisalnya dan diberikan nama seseorang yang berada di atasnya, kemudian diikuti dengan penjelasan “Yang terkenal dengan Abu Fulan atau dengan Abu Fulan”.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky