Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibn as-Sunni, dari Abu Rafi’ radiyallahu ‘anhu, mantan sahaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا طَنَّتْ أُذُنُ أَحَدِكُمْ فَلْيَذْكُرْنِي وَلْيُصَلِّ عَلَيَّ وَلْيَقُلْ: ذَكَرَ اللهُ بِخَيْرٍ مَنْ ذَكَرَنِيْ

‘Apabila telinga salah seorang dari kalian berdengung, maka ingatlah aku dan bershalawat-lah kepadaku serta ucapkanlah, ‘Semoga Allah mengingat dengan kebaikan orang yang mengingatku’.”

Maudhu’: Diriwayatkan oleh al-Bazzar no. 2134-Mukhtashar az-Zawa`id; al-Uqaili 4/261; Ibnu Hibban dalam al-Majruhin 2/250; ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 1/323, no. 963, dalam al-Mu’jam al-Ausath, no. 9218, dan dalam al-Mu’jam ash-Shaghir, no. 1106; Ibn as-Sunni, no. 166; Ibnu Adi 6/2126, dan 2443; serta Ibn al-Jauzi dalam al-Maudhu’at 3/76: dari berbagai jalur, dari Muhammad bin Ubaidillah bin Abi Rafi’, (dari saudaranya Abdullah), dari bapaknya Ubaidillah, dari Abu Rafi’ dengan hadits tersebut.
Ini adalah sanad yang tidak berharga, di dalamnya terdapat tiga illat:

Pertama, bahwa inti masalah hadits ini adalah pada Muhammad bin Ubaidillah ini, dan dia adalah ditinggalkan (matruk) serta haditsnya munkar.

Kedua, bahwa jalur-jalurnya tidak ada yang bebas dari (penyakit) rawi matruk atau munkar haditsnya.

Ketiga, Perselisihan mereka terhadapnya di dalam hadits ini sebagaimana anda lihat. Al-Haitsami telah menghasankan salah satu jalur sanad hadits, as-Sakhawi dan as-Suyuthi telah mendhaifkannya, al-Uqaili, Ibnu Adi, Ibn al-Jauzi, asy-Syaukani dan al-Albani telah menganggapnya termasuk dalam al-Maudhu’at, dan demi Allah, ia pantas untuk itu.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky