Tanya :

Apakah kandungan dari ayat : 22 dari surat Al- Mujaadilah ( Wanita yang mengajukan gugatan ) : ( Kamu tidak akan mendapti sesuatu kaum yang beriman keapd Allah dan hari akhiraat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Alla dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudra-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Alla telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun mersa puas terhadap ( limpahan rahmat )-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. ). Sebagian orang mengkafirkan sebagian yang lain sampai bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudara mereka walaupun mereka itu shalat, dan mengkafirkan orang lain , oleh karena itu berilah keterangan yang jelas bagi kami tentang ma’na ayat di atas !

Jawab :

Allah memberitahukan kepada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa dia ( Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ) tidak akan mendapatkan dari orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, ikhlas karena Allah, menyerahkan diri mereka kepada-Nya dan taat-patuh melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, suatu kaum-pun dari mereka yang mencintai orang yang memusihi Allah dan Rasul-Nya dan berpaling dari apa yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari Allah yang berupa petunjuk dan cahaya. Walaupun waktu terus berjalan dan kamu membalik-balikan penglihatanmu dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh, niscaya kamu tidak akan mendaptakan dari orang-orang yang beriman, ikhlas dan jujur dalam keimanannya seorangpun dari mereka yang hatinya mencintai orang-orang kafir walaupun mereka dari orang-orang yang terdekat keturunannya, bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara dan kerabat terdekat mereka, dan ayat ini mengandung pujian yang baik dari Allah ‘Azza wa Jalla kepada mereka yang benar imannya kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari petunjuk dan cahanya, dan ayat ini juga mengandung dorongan bagi mereka agar tetap pada jalan tersebut dan berusaha untuk menambahnya, dan juga mengandung perintah bagi seluruh manusia untuk mencontoh mereka dalam keikhlasan dan dalam beriman yang sungguh-sungguh, dan ayat ini juga mengandung peringatan kepada mereka agar menjauhkan diri mereka dari perbuatan orang munafiq yang mencintai kaum yang Allah murka terhadap mereka dari orang-orang yahudi dan bersumpah bohong kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam agar mereka dapat menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam redha kepada mereka dan mereka berkata : kami sungguh bersaksi bahwa Engkau adalah benar-benar utusan Allah sedang Allah mengetahui bahwa Engakau adalah utusan-Nya dan Allah bersaksi bahwa orang-orang munafiq adalah sungguh-sungguh berdusta. Maka ayat ini mengandung pujian bagi orang-orang yang benar-benar beriman atas bara’ah mereka ( sikap tidak mencintai dan membebaskan diri ) dari orang-orang kafir dan peringatan agar tidak mencintai dan berkasih-sayang kepada mereka dan larangan untuk berbuat yang sedemikian kepada mereka, sebagaimana Allah berfirman : ( Janganlah orang-orang yang beriman mengambil orang-orang kafir menjadi wali { teman yang akrab atau pemimpin atau pelindung atau penolong } dengan meninggalkan orang-orang mu’min. barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena ( siasat ) memelihara diri sesuatu yang ditakuti dari mereka. Q.S. 3 : 28. dan dalam ayat lain ( Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu hadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pimimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pimimpinmu, maka mereka itulah orang yang zalim ¥ Katakanlah : Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik0. Q.S.9 : 23-24. dan dalam ayat lain Allah berfirman : ( Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dia, ketiak mereka berkata kepada kaum mereka : sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari kekafiranmu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataaan Ibarahim kepada bapaknya : sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu siksaan Allah. Ibrahim berkata : Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Q.S.60 : 4. Dan ayat-ayat lainnya dan hadits yang melarang untuk menjadikan orang-orang yahudi dan nashrani dan orang kafir lainnya ( selain Islam. pent.) sebagai pemimpin, teman akrab, dan penolong, dan mengingatkan mereka yang menjadikan orang-orang yang Allah murkai dan orang-orang yang mengolok-olok agama Allah dari ahli kitab dan orang-orang kafir. Dan ini adalah penjelasan dari Allalh tentang hukum amalan hati yang berupa kecintaan, kasih-sayang dan berlepas diri dari orang-orang kafir, dan membenci mereka dan membenci apa yang mereka perbuat dari kesesatan, adapun tentang mu’amalah duniawi ( hubungan antara manusia yang berkenaan dengan urusan keduniaan ) seperti jual-beli dan semua tukar manfaat, maka hal ini mengikuti siasah syar’iyyah dan segi ekonomi, maka barangsiapa di antara kita dan mereka ( kaum kuffar ) ada perjanjian, maka kita boleh melakukan transaksi hal-hal yang bermanfaat seperti jual-beli, sewa-menyewa, menerima hadiah, dan pemberian serta membalas hadiah dan pemberian tersebut dengan baik sebagai penegakkan rasa keadilan dan melaksanak akhlaq karimah dengan syarat tidak menyimpang hukum syari’at dan tidak keluar dari hukum mu’amalah yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman : ( Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.) Q.S. 60 : 8. Dan siapa saja yang di antara kita dan mereka ada peperangan atau mereka melampaui batas atas kita, maka tidak boleh kita bermu’amalah duniawi dengan mereka bahkan haram hukumnya sebagaimana haramnya kita mencintai dan menjadikan mereka sebagai saudara, sebagaimana Allah firmankan : ( Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.) Q.S. 60 : 9. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menerangkan hal yang demikian itu dengan perbuatannya baik dalam keadaan damai dan peperangan dengan orang yahudi di Madinah dan Khaibar dan dengan orang nashrani dan kafir lainnyak kemudian Allah menerangkan sebab kebencian orang yang benar imannya terhadap orang-orang kafir, dengan firman-Nya ( . Mereka itulah orang-orang yang Alla telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.) Mujadilah : 22. Sesungguhnya mereka yang benar imannya kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mereka yang Allah tetapkan dalam hati mereka keimanan itu dan memantapkannya dalam diri mereka dan menguatkan mereka dengan bukti dari-Nya, cahaya dan petunjuk, oleh karena itu mereka selalu mencintai, menolong dan menjadikan orang-orang yang menolong dan cinta kepada Allah sebagai pemimpin mereka serta memumusi musuh-musuh-Nya, dan mereka selalu berjalan di atas syari’at yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama, kemudian Allah menerangkan balasan yang diberikan kepada mereka ( . Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun mersa puas terhadap ( limpahan rahmat )-Nya. maksudnya Allah mengaruniai mereka dengan sifat pemberi dan kekariman-Nya oleh karena itu Dia memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalamnya terdapat kenikmatan abadi yang tidak pernah dilihat mata( di dunia ), dan tidak pernah terdengar oleh telinga dan tidak juga terdetik di hati seseorang, dengan demikian mereka orang-orang yang ikhlas dan suci ( mensucikan diri mereka dari segala perbuatan syirik dan maksiat. Pent. ) menikmati kenikmatan abadi tersebut sedang mereka akan kekal selama-lamanya dan kenikmatan surga itu tidak akan hancur, dan hilang dan mereka tidak akan dikeluarkan selama-lamanya dari tempat itu, yang sedemikian itu karena mereka telah merealisasikan keimanan yang benar dan amal shalih, dan mereka rela terhadap keputusan ( qadha ) Allah, syari’at dan balasan-Nya dan mereka memuji Allah, karena hanya Dia-lah Pemilik segala pujian, kemudian Allah menutup surat tersebut dengan firman-Nya (Mereka itulah golongan Allah. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. ) Allah memberitahukan bahwa mereka itulah tentara Allah yang selalu ta’at kepada-Nya, maka Allah selalu memberikan kepada mereka pertolongan, karunia dan kemurahan-Nya di dunia dan akhirat dan hanya merekalah yang beruntung bukan orang-orang yang menipu Allah dan Rasul-Nya ( tidaklah mereka menipu kecuali diri mereka sendiri dan hanya kepada merekalah akibat penipuan itu akan kembali. Pent.) dan menolong orang-orang kafir. Dari keterangan di atas, jelaslah bagi kita hal-hal dibawah ini : bahwa barangsiapa yang mencintai orang kafir dan berkasih-sayang dengan mereka dalam urusan agama, maka dia telah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkannya dari Agama Islam. bahwa orang yang membenci mereka ( orang-orang kafir dari yahudi, nashrani dan lainnya ) dan mereka bertukar manfaat seperti jual-beli, sewa-menyewa dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh Allah, maka hal yang sedemikian itu tidak apa-apa. bahwa barang siapa membenci mereka di jalan Allah, akan tetapi dia bergaul dengan mereka dan hidup ditengah-tengah mereka untuk mendapatkan kepentingan dunia, dan dia mengutamakan yang demikian itu dari hidup bersama kaum muslimin di kampung-kampung mereka, maka dia telah berdosa, karena perbuatan itu termasuk memperbanyak jumlah orang-orang kafir, dan termasuk tolong-menolong dengan mereka dengan meninggalkan kaum muslimin, dan karena dia menjatuhkan dirinya untuk fitnah ( perbuatan kekufuran dan kesyirikan. Pent. ), dan menghalangi dirinya untuk tolong-menolong dengan kaum muslimin untuk melaksanakan syi’ar agama, menghadiri jama’ah, saling-menasehati, dan bermusyawarah dengan kaum muslimin dalam hal-hal yang akan mendatangkan kekuatan bagi umat Islam, dan mengangkat mereka untuk bahagia di dunia dan akhirat, kecuali jika perbuatan itu dikerjakan oleh orang ‘alim yang aman bagi dirinya dari fitnah ( perbuatan kekufuran dan kesyirikan. Pent. ) dan diharapkan dari tinggalnya dia di antara mereka kelangsungan da’wah dan penyebarannya. Diterjemahkan dari kitab Fatawa Lajnah Da’imah lilbuhuts wali ifta’ Jld.IV hlm.260