Dari sisi bahasa sihir berarti sesyau yang lembut, samar dan halus sebabnya, dari sini waktu lewat tengah malam menjelang Shubuh di sebut dengan sihir, karena ia masih remang-remang dan samar-samar dan sihir disebut dengan sihir karena prosesnya terjadi secara lembut dan tersembunyi, tidak terjangkau oleh penglihatan manusia.

Secara istilah dihir adalah mantra-mantra dan tiupan di buhul-buhul yang mempengaruhi jasad dan pikiran korban melalui perantara setan atau jin.

Sihir adalah hakiki, ia bisa memberi pengaruh terhadap badan dan pikiran korbannya, ia bisa membuat sakit, membuat seseorang suka atau benci dan bisa pula memisahkan di antara suami dengan istrinya., namun perlu diyakini bahwa semua itu hanya terjadi atas kehendak dan takdir Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman, “Hanya setan-setan lah yang kafir (mengerjakan sihir), mereka mengajarkan sihir kepada manusia….Maka mereka mempelajari dari keduanya apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.â€‌ Al-Baqarah: 102).

Ayat ini menetapkan bahwa setan itu kafir karena dia mengajarkan sihir kepada manusia, dari sini maka siapa yang mempelajari atau mengajarkan atau mengamalkan sihir berarti dia terkena vonis sama dengan vonis yang menimpa setan, yaitu kekufuran. Sihir merupakan kekufuran sebab di dalamnya mengandung khidmat kepada setan, karena sihir terjadi melalui bantuan setan dan sebagai imbalannya setan meminta penyihir untuk berkhidmat kepadanya sehingga terjadilah penghambaan tukang sihir kepada setan.

Ayat ini juga menetapkan bahwa sihir berpengaruh negatif, memisahkan suami dari istrinya, ini hanyalah salah satu bentuk dampak negatif sihir dan tidak tertutup bentuk-bentuk lainnya, namun semua itu hanya terjadi dengan izin dari Allah Ta’ala.

Karena sihir merupakan kekufuran maka pendapat yang kuat adalah membunuh pelakunya, sebagimana yang dilakukan oleh sebagian sahabat yang membunuh tukung sihir. Al-Bukhari meriwayatkan dari dari Bajalah bin Abdah bahwa Umar menulis, “Bunuhlah setiap penyihir laki-laki dan wanita.â€‌ Hal senada diriwayatkan dari Hafshah binti Umar. Imam Ahmad berkata, “Diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa ada tiga orang sahabat Nabi saw yang menghukum tukang sihir dengan hukuman mati.â€‌

Ironinya tidak sedikit orang yang meremehkan perkara sihir ini, bahkan mereka menganggapnya sebagai sebuah ilmu yang patut dibanggakan, yang lebih menyesatkan adalah ketika sihir ini dibungkus oleh sentuhan ilmu agama atau doa-doa dari Asma`ul Husna atau pelakunya bergelar kiai haji dengan surban dan baju putih serta tasbih di tangan plus praktiknya di pesantren, kondisi macam ini sangat mengecoh orang-orang awam sehingga mereka mengira bahwa itulah agama, sehingga agama adalah sihir dan sihir adalah agama.

Di sisi lainnya, sihir ini berdaya jual tinggi, hal ini terendus oleh para pebisnis, mereka pun menggelar acara-acara dan pertunjukan-pertunjukan sihir yang disaksikan dan dihadiri oleh jutaan penonton dan pemirsa dengan tidak gratis dengan hadiah bagi pemenangnya yang sangat menggiurkan, duit pun mengalir ke kantong orang-orang itu, semangat masyarakat untuk menekuni lahan ini semakin meningkat, padahal ia adalah lahan syirik dan kufur. Dengan asumsi ia bukan kufur, paling tidak ia tidak mendatangkan manfaat, seperti kata ayat di atas, sebaliknya ia justru merugikan.

Sekali lagi kebodohan terhadap tauhid yang menjadi penyebab dari semua ini.

Dari Kitab Tauhid 3 karya Dr. Shalih al-Fauzan.