Kesimpulan :

Inilah hukum syari ‘at menurut keterangan para ulama kita seputar masalah syubhat yang sedang kita bahas. Tetapi, untuk menolak wali, jika ia memerintahkan bertabarruj atau melarang berhijab, hendaknya ia melakukan secara hikmah.

Hikmah yang dimaksud di antaranya adalah :

  • Memperhatikan adab dan sopan santun dalam menerangkan apa yang anda yakini kebenarannya. Misalnya dengan tidak meninggikan suara atau menggunakan kalimat yang memancing emosi dan kemarahan waliyyul amri.
  • Tabah dalam menghadapi ejekan, celaan dan hinaan.
    Hendaknya lapang dada dan tidak cemas. Juga hal itu tidak boleh menyebabkan muamalah yang tidak baik kepada waliyyul amri.
  • Setelah memohon pertolongan kepada Allah, hendaknya anda juga berusaha dengan memohon pertolongan kepada sanak kerabat dan kawan-kawan dekat yang telah mkndapatkan hidayah Allah.
  • Hendaknya anda memohon pertolongan kepada Allah, terus menerus berdoa agar diberikan keteguhan dan dikeluarkan dari berbagai kesulitan, membaca Al-Qur’an terutama saat mendapatkan celaan, dan hinaan, agar bisa menahan diri–dari godaan setan.
  • Hendaknya anda tidak menerangkan apa yang anda yakini dengan nada menggurui atau merasa lebih tinggi, tetapi sampaikanlah dengan bahasa murid terhadap gurunya, sebab seorang ayah atau ibu tidak suka melihat anaknya bersikap merasa tinggi atau sebagai guru terhadap mereka.
  • Membalas keburukan dengan kebaikan.
  • Memilih saat yang tepat untuk mengadakan dialog.
  • Hendaknya ukhti ini sadar bahwa Surga itu sangat mahal, dan sesuatu yang mahal tidak akan diberikan kecuali setelah kepayahan, kerja keras dan tabah menanggung berbagai rintangan dan gangguan di jalan Allah Ta ‘ala.

Penutup

Setelah berabad-abad imperialisme kafir mencengkaramkan kukunya di berbagai negara, muncullah kesadaran lewat berbagai gerakan kemerdekaan di negara-negara terjajah untuk memerangi para imperialis tersebut.

Setelah timbulnya perlawanan yang menelan korban tidak sedikit di pihak imperialis, balk secara material maupun non material, para imperialis-kolonialis tersadarkan bahwa pengerahan unsur militer sudah tidak sesuai lagi. Sebab ia akan membangkitkan semangat dan perlawanan, yang tentunya bersebrangan dengan niat para imperialis yang hendak mengeksploitasi kekayaan negara-negara jajahannya bagi pembangunan negaranya.

Karena itu, sebelum mereka keluar dari negara-negara jajahannya, mereka berfikir untuk mendapatkan metodhe lain, selain kolonialisasi lewat pengerahan militer. Akhimya mereka berhasil menentukan alternatif lain, berupa ghazwuts tsaqafi (perang budaya dan pemikiran). Yaitu dengan menjadikan putra-putra kita agar mengikuti pengaruh, tradisi, kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan mereka. Dengan demikian, mereka menjadi abdi (tangan kanan bagi imperialisme baru yang tak perlu lagi membutuhkan kekuatan militer meski hanya satu orang.
Dan inilah yang gencar dilakukan hingga sekarang.

Adapun di antara perhatian dan sasaran utama mereka dalam ghazwuts tsaqafi ini adalah wanita. Mereka menginginkan agar para wanita muslimah menjadi seperti keadaan wanita-wanita mereka. Bebas berteman dan bergaul dengan laki-laki, mau membuka aurat, berenang dalam satu kolam bersama laki-laki, menafikan kodrat wanita, memperiuanakan emansipasi wanita-pria dalam segala hal, sehingga menganjurkan wanita berkompetisi dengan laki-laki dalam semua lapangan kehidupan dan sebagainya.

Untuk mencapai tujuan itu, mereka menerbitkan ratusan buku, majalah dan koran, memperalat para bintang film dan seniman, memboyong pertunjukan teater, pemutaran film, dan sinetron, beasiswa pendidikan, berbagai klub, organisasi dan sarana-sarana lain yang semuanya ditumpahkan agar sasaran utama mereka berhasil. Yakni memperbudak negara kita tanpa menggunakan kekuatan militer, tapi melalui berbagai macam kerusuhan dan kerusakan, penghancuran nilai-nilai dan tradisi yang bersumber dari agama kita yang lurus.

Apa yang kita saksikan dari berbagai bentuk kemungkaran wanita seperti tabarruj, bepergian tanpa mahram dan sebagainya adalah hasilghazwuts tsaqafi, yang dilancarkan sejak runtuhnya khilafah Islamiyah hingga sekarang.

Oleh sebab itu, merupakan tanggung jawab para ahli kebaikan untuk menghentikan penggerogotan nilai-nilai dan tradisi kita. Apa yang kami lakukan melalui penulisan buku ini, adalah satu bentuk usaha untuk menghentikan ghazwuts tsaqnfi tersebut, sehingga kita kembali lagi kepada ashalah (kemurnian ajaran Islam), meninggalkan kehinaan dan tidak mengekor kepada kehendak orang-orang kafir.