Pengadilan HAM Internasional yang berada di bawah naungan PBB, Senin, mengumumkan, mantan pemimpin Kroasia-Serbia dan tersangka penjahat perang, Milan Pavic bunuh diri di penjara Lahai, Belanda.

Seperti diketahui, pengadilan HAM Internasional itu telah mendakwa Pavic dengan tuduhan melakukan aksi ‘genocide’ terhadap etnis Albania Bosnia Muslim yang merupakan tindak kriminal terhadap umat manusia. Pengadilan menjatuhkan selama 13 tahun penjara atasnya.

Para pengamat meniali, Pavic -yang pernah menjadi presiden republik Kraena, kawasan Serbia yang memerdekakan diri setelah Kroasia mengumumkan kemerdekaannya dari Yugoslavia pada tahun 1991- merupakan salah seorang sekutu utama mantan presiden Yugolavia, Slobodan Milosivic. (istod/AS)