مَنْ وَصَلَ صَفًّا، وَصَلَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
Artinya: Barangsiapa yang menyambung shaf (shalat berjama’ah), maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmatNya) dan barangsiapa yang memutus shaf, maka Allah akan memutusnya (dengan rahmatNya). (HR.Ahmad)