Apa Hukum Poligami..? Posted by admin | Oct 29, 2009 | Arsip Senyum | 0 | Seseorang bertanya tentang hukum poligami dalam Islam, ada yang menjawab : “Boleh menurut Al-Qur’an, tidak disukai (makruh) menurut kaum wanita, dan sangat disukai (mustahab) bagi kaum pria….” Telah Dibaca: 221