Terjadi kekeliruan pada penyebaran dua pengumuman di sebuah Koran. Pengumuman pertama berbunyi:"Seorang laki-laki menikah dan telah pergi menghabiskan bulan madunya, barang siapa yang menemukannya hendaklah menyerahkannya ke kantor polisi terdekat."Adapun pengumuman kedua berbunyi:"Telah hilang seorang anak dari keluarganya, kami berharap semoga dia mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan."(Ahlaa al-Ibtisamaat, Manshur bin Nashir al-‘Awaaji hal. 266)