Seorang hakim berkata kepada terdakwa:”Pengadilan memutuskan hukuman 20 tahun kepada terdakwa.” Terdakwa pun berkata:”Akan tetapi aku adalah laki-laki tua, aku tidak bisa menjamin kalau aku bisa hidup dalam rentang waktu itu.” Hakim menjawab:”Tidak mengapa, nanti kalau kamu mati kami akan memaafkanmu.”(Ahlaa Ibtisaamaat: 300)