Seoarng terdakawa berkata kepada Hakim:” Wahai Hakim Sesunguhnya aku tidaklah melakukan kejahatan ini melainkan karena aku tidak memiliki makanan, tempat tinggal, teman dan kesibukan (pekerjaan).” Sang Hakim menjawab:”Sungguh kondisimu sangat menyedihkan, oleh karena itu Pengadilan memutuskan untuk menyiapkan kamu makanan, tempat tinggal, teman-teman dan kesibukan dalam waktu satu tahun (maksudnya di penjara).” (Ahlaa Ibtisaamat: 264)