Tanya :

Apakah menonton televisi dan video di siang bulan Ramadhan mengurangi nilai puasa?

Jawab :

Apa yang dilihat atau didengar seseorang, jika hal itu termasuk yang dibolehkan, maka tidak apa-apa dan tidak mencemari puasa. Namun demikian, tidaklah layak bagi yang berpuasa untuk menghabiskan waktunya kecuali dalam hal-hal yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala, baik itu berupa shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir ataupun lainnya.

Adapun melihat atau mendengarkan sesuatu yang diharamkan, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu akan mempengaruhi puasanya dan mengurangi nilainya, karena hikmah dari puasa itu sendiri adalah agar bertaqwa kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala, sebagaimana firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183).

Di sini Allah menjelaskan bahwa hikmah diwajibkannya puasa adalah agar bisa mencapai ketakwaan. Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan palsu dan perbuatannya serta kejahilan, maka Allah tidak membutuhkan terhadap perbuatannya dalam meninggalkan makan dan minum.”( Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no. 1903) dalam kitab Ash-Shaum. )

Berdasarkan ini, maka setiap kemaksiatan yang dilakukan oleh orang yang berpuasa akan berpengaruh terhadap puasanya.
Termasuk dalam katogeri ini, adalah apa yang dilakukan oleh sebagian orang, bahwa mereka berpuasa, yakni tidak makan, minum dan berhubungan suami-isteri, namun mereka terjebak dalam kemak-siatan terhadap Allah. Ada di antara mereka yang berusaha makan sahur namun setelah itu ia tidur sehingga melewatkan shalat subuh, ia tidak bangun kecuali setelah terbitnya matahari. Ada juga yang sengaja tidur sebelum waktu shalat Ashar dan tidak bangun kecuali ketika saat mau berbuka, terus ia melakukan shalat empat raka’at dengan tergesa-gesa ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit. Ada juga yang berbohong dan menggunjing orang lain, berbuat curang dan menipu dalam jual beli, bahkan ada juga yang melakukan hal-hal yang diharamkan padahal ia sedang berpuasa. Tidak diragukan lagi bahwa semua perbuatan itu akan mengurangi nilai puasa mereka, bahkan boleh jadi pahala dan dosanya saling bersaing sehingga mereka tidak mendapatkan pahala puasa.

Kami nasihatkan kepada saudara-saudara muslim semua, hen-daklah mereka memelihara puasa dari segala yang diharamkan Allah, baik itu berupa perkataan maupun perbuatan, dan hendaknya menjadi-kan bulan yang penuh berkah itu sebagai pendorong kepada mentaati Allah Subhannahu wa Ta’ala , karena sesungguhnya dengan itu mereka mencapai pendidikan yang agung, yaitu dengan membiasakan diri meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan melaksanakan kewajiban-kewajiban. Wallahul Muwaffiq.
( “Fatawa Ash-Shiyam” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin )