Tanya :

Apa hukum mencuci darah bagi penderita sakit ginjal yang sedang berpuasa. Apakah ia harus mengqadha’ atau tidak?

Jawab :

Ia wajib mengqadha karena adanya tambahan darah bersih, dan jika ditambahkan zat lain, maka itu juga pembatal yang lain.
( Syaikh Ibnu Baz, Fadha’il Ramadhan, disusun oleh Abdurrazaq Hasan, (pertanyaan no. 2). )