Kesalahan – Kesalahan Umum

  • Tidak sopan kepada kedua orang tua. Misalnya, berani mengangkat suara di hadapan keduanya, menghardik dan tidak mentaati keduanya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan, ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”(Al-Isra’:23).
  • Meninggalkan amar ma’ruf dan nahi munkar serta da’wah di kalangan kaum wanita. Mungkin karena malu atau takut pada mereka. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(At-Taubah: 71)
  • Banyak ngerumpi macam-macam saat berkumpul di majlis-majlis kaum wanita. Misalnya, berbicara tentang Allah Subhannahu wa Ta’ala tanpa didasari ilmu, berdusta, membicarakan aib orang, mengadu domba dan lain sebagainya.
  • Tidak memalingkan/menutup pandangan ketika melihat kaum pria yang bukan mahramnya. Seolah-olah perintah untuk memalingkan pandangan itu hanya berlaku untuk pria saja, tidak untuk wanita. Padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”(An-Nur: 31)
  • Seorang wanita melihat wanita lain kemudian menceritakannya dengan detail kepada salah seorang mahramnya (kerabatnya) seolah-olah dia melihatnya secara langsung. Demikian detailnya, padahal tidak ada tujuan-tujuan syar’i (yang dibolehkan agama), seperti untuk nikah misalnya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    لاَ تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَصِفُهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا (متفق عليه)

    “Janganlah seorang wanita berkumpul dengan wanita lain lalu menceritakannya pada suaminya seolah-olah dia (suami) melihatnya langsung.”(Muttafaq ‘alaih)

  • Meniru penampilan pria, baik dalam pakaian, gerakan, cara diam, jalan atau gaya bicaranya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    (( لَعَنَ اللهُ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ، وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ ))، وَقَالَ: ((لَعَنَ اللهُ الرُّجْلَةَ مِنَ النِّسَاءِ)) (رواهما أبو داود)

    “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria.” Beliau juga bersabda: “Allah Subhannahu wa Ta’ala melaknat orang-orang yang meniru pria dari kaum wanita.”(HR. Abu Daud)

  • Melakukan perbuatan haram yang dapat mendatangkan laknat dari Allah Subhannahu wa Ta’ala . Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، اَلْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ (متفق عليه)

    “Allah Subhannahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mentato dan yang ditato, wanita yang mencabut/mencukur (bulu alis agar cantik) dan wanita yang minta dicabut, wanita yang memapar giginya supaya bagus dan yang mengubah ciptaan Allah.” (muttafaq ‘alaih)

    Beliau juga bersabda:

    لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصَلَةَ (متفق عليه)

    “Allah melaknat wanita yang menyambungkan (rambut palsu) dan wanita yang minta disambungkan.” (Muttafaq ‘alaih)

  • Membuang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Ada sebagian wanita yang sebagian waktunya hanya dihabiskan di depan cermin atau berbicara panjang lebar di telepon dengan temannya tanpa manfaat. Dengan demikian dia telah membuang waktunya yang berharga dengan percuma, padahal waktu itu adalah kehidupannya.
  • Merasa bangga dan sombong karena penampilannya atau karena mengenakan pakaian mahal atau karena kecanti- kannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ (رواه مسلم)

    “Tidak akan masuk Surga orang yang ada dalam hatinya kesombongan, meskipun seberat biji sawi.”(HR. Muslim)

  • Berbicara kepada pria yang bukan mahramnya dengan suara pelan, mendayu-dayu dan dibuat-buat. Ini hukumnya haram. Hal ini banyak terjadi dalam pembicaraan di telepon. Yang demikian itu akan berdampak jelek dan bisa menjadikan wanita itu incaran empuk yang mudah didapat oleh “serigala” manusia.
  • Tidak membekali diri dengan perbuatan-perbuatan taat. Ada sebagian wanita -semoga Allah memberikan hidayah pada mereka- yang tidak kenal dengan Al-Qur’an kecuali di bulan Ramadhan. Ada lagi yang tidak pernah kenal dengan shalat witir, shalat dhuha dan tidak menjaga shalat-shalat sunnah rawatib (yang mengiringi shalat wajib).
  • Senang pada majalah-majalah ‘murahan’,kaset-kaset video dan nyanyian serta sangat perhatian terhadap acara film, sinetron, pertandingan-pertandingan dan lain sebagainya, baik melalui televisi, video atau melalui alat yang merupakan ujian bagi umat sekarang ini yaitu parabola.
  • Ada sebagian wanita yang menyemir rambutnya dengan warna hitam dan mengubah warna ubannya dengan warna hitam, bukan dengan pacar. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    يُكُوْنُ فِيْ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يَخْضَبُوْنَ بِالسَّوَادِ، كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ، لاَيُرِيْحُوْنَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ (رواه أبو داود والنسائي)

    “Akan ada pada akhir zaman, orang-orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam, seperti bulu-bulu dara. Mereka itu tidak akan dapat mencium wangi Surga.”(HR. Abu Daud dan An-Nasai)

  • Ada sebagian wanita yang menyalahi sebagian ‘Sunnah Fitrah’ misalnya, tidak memotong kuku yang panjang, sehingga terlihat ada sebagian mereka yang memanjangkan kukunya kemudian dipoles dengan cat kuku. Padahal cat kuku itu (gitex) menghalangi sampainya air ke kuku. Akibatnya kalau dia berwudhu kemudian melaksanakan shalat, maka shalatnya tidak sah (batal), karena wudhunya tidak sah, air wudhunya tidak sampai ke kuku. Oleh karena itu, jika dia memang harus memakai cat kuku tersebut, maka dia harus menghilangkannya sebelum wudhu.
  • Merebaknya fenomena I’jab (sikap mengidolakan seseorang) di kalangan kaum wanita, khususnya di sekolah-sekolah atau kampus-kampus. Di mana banyak kaum wanita yang senang dan mengidolakan salah seorang kawannya, gurunya atau dosennya, baik karena kecantikan, penampilan atau pakaiannya. Awalnya, mereka akan diidolakan, selanjutnya mereka akan ditiru tingkah lakunya, walaupun yang diidolakan itu -mungkin saja- tidak shalat dan tidak memakai hijab yang sesuai dengan aturan syariat. Kesena- ngan dan kecintaan semacam ini adalah haram. Faktor pendorong utamanya adalah syahwat, walaupun hal itu terjadi pada seorang wanita kepada wanita yang lain. Fenomena semacam itu sangat berbahaya. Karena hati seseorang saat itu bergantung kepada selain Allah Subhannahu wa Ta’ala .
  • Berkawan dengan wanita-wanita yang berperangai jelek yang dapat mendorongnya untuk meremehkan hak-hak Allah yang harus dia lakukan, lalai dalam menjaga kemuliaan dan kehormatannya sehingga dapat menjerumuskannya pada tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
  • Berbelasungkawa atas kematian seseorang -selain suami- lebih dari tiga hari. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِا للهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ أَنْ تَحَدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، إِلاَّ زَوْجٍ فَإِنَّهَا تَحَدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا (متفق عليه)

    “Tidak dihalalkan bagi seseorang wanita yang beriman kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan Hari Akhir untuk berbelasungkawa atas kematian seseorang lebih dari tiga malam. Kecuali atas (kematian) suaminya, maka dia berbelasungkawa selama empat bulan sepuluh hari.” (Muttafaq ‘alaih)

  • Tidak konsisten dengan syarat (tata cara) belasungkawa yang diperintahkan oleh syariat Islam yang suci. Tata caranya adalah dengan tidak menggunakan dandanan, perhiasan, pacar, sipatmata, parfum dan lain semacamnya. Juga tidak boleh keluar dari rumahnya, kecuali dalam kondisi terpaksa. Dan tidak disyaratkan mengenakan pakaian hitam, karena tidak ada dasarnya. Bahkan ini termasuk hal yang bathil dan tercela.
  • Membuat makalah / tulisan-tulisan untuk surat kabar dan majalah yang berisi kalimat-kalimat cinta yang tidak pantas dan cerita-cerita khayalan yang dapat membuat goncang (hati) para pemuda.

Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam , keluarga dan para sahabatnya.
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

Penting:
Semua hadits yang termuat dalam risalah ini di-tahqiq oleh Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam kitab: “Shahih Al-Jami’ush Shaghir” dan kitab “Riyadhus Shalihin” karya Imam An-Nawawi.