Hukum Shalat Ied dan Shalat Jum’at

Sholat Jumat dan Sholat Ied

Hukum shalat Jumat adalah fardhu ain bagi setiap muslim, baligh, berakal,yang mukim dan tidak mempunyai udzur. Dan telah kaum muslimin telah sepakat mewajibkan shalat jumat.

Adapun hukum shalat ‘Ied, kaum muslimin juga telah sepakat bahwa shalat ‘Ied adalah disyari’atkan. Namun para ulama berbeda pendapat tentang apakah ia fardhu ‘ain ataukah fardhu kifayah ataukah sunnah. Pendapat yang menyatakan bahwa shalat ‘ied adalah fardhu ‘ain adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimah dan muridnya, Ibnu Qoyyim dan Syaikh Utsaimin dan yang lainnya rahimahumullah.

Hari Raya ‘Ied Bertepatan Dengan Hari Jum’at

Telah diisyaratkan di atas bahwa baik hari jum’at ataupun hari ‘ied, keduanya adalah hari raya. Di mana keduanya adalah hari berkumpulnya kaum muslimin, untuk melaksanakan shalat dengan berjamaah dan mendengar khutbah dan amalan-amalan yang lain.

Bagaimana bila dua hari raya terkumpul dalam satu hari? Wajibkah kaum muslimin untuk melaksanakan shalat ‘ied dan jumat di hari yang sama tersebut?

Para fuqaha telah menjawab dan menjelaskan masalah yang urgen ini, di mana masalah ini sering ditanyakan oleh kaum muslimin.