Tanya :

Assalamu’alaikum Wr.Wb 1. Apakah boleh kita berlama-lama dalam sujud-sujud ketika sholat sendiri atau berjama’ah untuk berdo’a sesuai dengan hajat, kebutuhan kita yang kita panjatkan kepadanya? 2. Ketika waktu-waktu mustajab dalam berdoa, bolehkah kita berdoa dalam bahasa kita sendiri? 3. Apakah masih ada kewajiban bagi kita (ana) untuk sholat subuh apabila terbangun dari tidur malam pukul 08.00 atau pukul 13.00? Ana mohon jawabannya gamblang dan mudah dipahami oleh semua ummat yang membacanya dan yang pasti dengan dalil-dalil yang shohih dan yang jarang ada perdebatan akan dalil-dalil tersebut.

Jawab :

Akhi fillah, Wa’alaikum Salâm Warahmatullâhi Wa barokâtuh
Untuk pertanyaan pertama anda : Boleh berlama-lama berdoa ketika sujud karena di waktu itulah, sebagaimana dilansir dalam sebuah hadits shahih, seorang hamba sangat dekat dengan Rabbnya Ta’ala.

Untuk pertanyaan kedua : Juga boleh, tetapi sebaiknya anda komitmen dengan doa-doa yang ma’tsur dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Mengenai pertanyaan ketiga : Segala sesuatunya pasti ada sebabnya, apabila apa yang anda sebutkan itu disebabkan kesengajaan anda untuk tidur malam sedangkan anda tahu bahwa anda tidak akan bisa bangun pagi untuk shalat shubuh maka anda berdosa atas keteledoran itu. Tetapi apabila memang karena tertidur hingga lewat waktu shalat maka anda shalat saat anda terbangun itu, karena hal semacam itu pernah dialami oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Cabang dari permasalahan pertama, yaitu apabila ada unsur kesengajaan dan telah lewat waktunya; dalam hal ini terdapat perbedaan pandangan diantara para Ulama, ada yang mengatakan harus mengqadha dan ada juga yang mengatakan tidak. Mengenai masalah boleh tidaknya mengqadha shalat yang sudah lewat waktunya ini, masing-masing pendapat para Ulama juga didasarkan pada dalil-dalil. Pendapat yang rajih (kuat) adalah tidak ada qadha kecuali karena ‘udzur yang syar’i. Sementara kasus anda bila memang bukan karena kesengajaan, seperti yang kami singgung diatas, anda harus shalat saat terbangun sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam: “…Barangsiapa yang lupa akan suatu shalat, maka hendaklah dia shalat ketika mengingatnya..”. (HR.Muslim), bila terbangun jam 08.00, anda shalat ketika itu begitu juga bila terbangun jam 13.00, kemudian shalat zhuhur. Tetapi bila anda terbangun pada waktu yang dikhawatirkan melewati waktu shalat berikutnya maka anda harus mengerjakan shalat (berikutnya tsb) pada waktu anda terbangun itu terlebih dahulu sesuai dengan QS.4:103 , baru kemudian shalat yang terlewatkan itu anda lakukan, misalnya, anda terbangun saat akan berakhirnya shalat zhuhur dan sebentar lagi masuk waktu shalat ‘ashar, maka anda harus shalat zhuhur dulu, baru shalat shubuh tersebut. Hal ini, agar anda tidak kehilangan dua shalat sekaligus. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ada keseriusan dari kita untuk tidak terlambat bangunnya dengan mengantisipasinya, seperti dengan memakai jam bakker yang disetel agar berdering sebelum waktu shalat shubuh sehingga bisa tepat waktu. Wallahu a’lam. Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.